Di Antara Bali Baru dan Babak Baru: Ketika Matra Pembangunan Menjadi Taruhan Keselamatan Warga Flores

Oleh: Irminus Deni
Aktivis Forum Peduli Lingkungan Hidup Kevikepan Mbay
(Sebuah Refleksi Pada Pertemuan HANTAM 26–29 Mei 2025 di Kematabor, Mataloko)
Dalam sunyi senja yang menggantung di balik bukit-bukit batu Flores, terdengar gema pembangunan, suara mesin, palu, dan janji-janji. Di antara desir angin lembah dan debur ombak selatan, nama-nama besar seperti “Destinasi Super Prioritas,” “Proyek Strategis Nasional,” “Geothermal,” dan “Pariwisata Premium” bergema seperti mantra pembangunan. Namun, di balik gemerlap visi dan narasi pertumbuhan itu, nyawa-nyawa rakyat kecil, yang tak tercatat dalam rencana induk investasi, bergetar, seolah menjadi tumbal dari babak baru yang tak sepenuhnya mereka pilih.
Dalam dua dekade terakhir, Nusa Tenggara Timur, khususnya Pulau Flores, menjadi pusat perhatian dalam peta besar pembangunan nasional. Dahulu, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meluncurkan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011–2025, NTT dimasukkan dalam Koridor Bali–Nusa Tenggara dengan sektor unggulan, pariwisata. Harapannya mulia, menarik investasi, membuka lapangan kerja, dan mengangkat ekonomi lokal. Namun sejak saat itu, ruang hidup masyarakat adat, petani, dan nelayan mulai terkepung dalam bahasa-bahasa teknokratis yang asing, “feasibility study,” “geostrategis,” “nilai tambah,” “proyek prioritas.”
Setelah era SBY berakhir dan Presiden Joko Widodo naik takhta, arah pembangunan tidak berubah. Justru, coraknya menjadi lebih agresif. Dengan gagasan “10 Bali Baru,” pemerintah pusat menetapkan Labuan Bajo, gerbang barat Pulau Flores, sebagai salah satu destinasi super prioritas. Jalan diperlebar, hotel dibangun, bandara diperluas, investor datang, dan rakyat diminta bersorak. Sebab inilah, katanya, jalan menuju kemajuan.
Namun, mari kita bertanya dengan jujur, kemajuan bagi siapa? Keuntungan bagi siapa? Dan keselamatan siapa yang dipertaruhkan? Hari ini, pembangunan di NTT tidak hanya menjadikan pariwisata sebagai tulang punggung. Ia berpadu dengan dua sektor strategis lain, energi dan infrastruktur. Maka lengkaplah trinitas pembangunan itu, pariwisata, energi, dan infrastruktur, yang menjelma menjadi dogma, bahkan ideologi, dalam kebijakan publik. Segala sesuatu harus dibuka, digali, diperluas, dilapisi aspal, dan ditawarkan pada pasar global. Alam bukan lagi ibu, tetapi objek eksploitasi. Komunitas bukan lagi subjek pembangunan, melainkan ladang akuisisi lahan. Kearifan lokal dan adat istiadat menjadi “kekayaan budaya” yang dipajang di brosur wisata, bukan prinsip hidup yang dihormati.
Di bawah payung pembangunan inilah, proyek-proyek panas bumi mulai menancap di bumi Flores. Dari Ulumbu hingga Mataloko, dari Wae Sano hingga Oka Ile Ange, pemerintah menggandeng korporasi besar untuk “mengolah potensi energi terbarukan.” Lagi-lagi, niatnya mulia. Tapi pelaksanaannya sarat luka. Masyarakat yang tinggal di tapak panas bumi kerap tak diajak bicara. Sosialisasi dilakukan sepihak, konsultasi dijalankan seperti formalitas, dan dokumen persetujuan beredar tanpa persetujuan nyata. Ketika masyarakat bersuara, mereka dicap anti-nasionalis. Ketika tokoh adat dan rohaniwan mengingatkan, mereka dilabeli sebagai penghambat investasi. Bahkan, saat tulisan ini ditulis, seorang pastor dan Kepala Desa di Kabupaten Ngada menerima ancaman pembunuhan hanya karena hendak membuka ruang dialog dengan warga.
Tak cukup sampai di situ. Di bawah naungan proyek nasional, pembangunan infrastruktur merangsek ke jantung-jantung desa. Di satu sisi, memang jalan dan jembatan membuka akses. Tapi akses bagi siapa? Jalan raya tak jarang berujung pada resort mewah yang memagari pantai milik bersama. Dermaga dibangun, tapi nelayan tak lagi bisa bersandar. Bendungan didirikan, namun sawah-sawah warga mengering. Sementara itu, suara-suara yang mempertanyakan keadilan pembangunan dibungkam dengan dalih “keamanan nasional.”
Retorika pembangunan makin menyesakkan ketika ruang demokrasi menyempit. Undang-undang sapu jagat seperti Omnibus Law melucuti perlindungan lingkungan dan hak ulayat. Lembaga negara berubah menjadi promotor proyek investasi. Aparat tak lagi netral. Kepala desa bisa diintimidasi karena membela warganya. Pastor bisa diteror hanya karena mengantar surat izin. Ini bukan pembangunan. Ini perampasan ruang hidup yang dilegalkan.
Padahal, Flores bukan tanah kosong. Ia hidup dengan sejarah, mitos, dan roh leluhur. Tanah bukan sekadar aset, tapi warisan. Gunung dan hutan bukan hanya lanskap, tapi bagian dari jiwa kolektif masyarakat. Ketika semua itu digusur atas nama “kemajuan,” maka yang hilang bukan sekadar ruang, melainkan martabat.
Hari-hari di Kematabor, Mataloko, saat HANTAM 2025 digelar, membuka kembali luka-luka kolektif ini. Ratusan peserta dari seluruh Indonesia berkumpul, bersaksi, dan bersatu dalam satu suara, bahwa pembangunan yang meminggirkan rakyat bukan kemajuan, melainkan ketimpangan yang disponsori negara. Bahwa proyek-proyek nasional tidak boleh mengorbankan hak warga lokal. Bahwa energi, pariwisata, dan infrastruktur harus melayani kehidupan, bukan memusnahkannya.
Kami yang berkumpul dalam HANTAM 2025 menegaskan, kami bukan musuh negara. Tapi kami akan melawan bila negara berubah menjadi alat pemodal. Kami bukan anti pembangunan. Tapi kami akan berdiri tegak membela tanah, air, dan tubuh komunitas yang diabaikan.
Jika pemerintah sungguh peduli pada masa depan Indonesia Timur, maka dengarkan suara Flores. Lihat wajah para petani, nelayan, dan anak-anak sekolah yang hidup dalam bayang-bayang alat berat. Pembangunan sejati tak hanya tercermin dalam angka-angka pertumbuhan ekonomi. Ia tercermin dalam ketenangan warga desa, dalam keutuhan hutan, dalam damainya hubungan antara manusia dan tanahnya.
Flores tidak menolak perubahan. Kami menolak pemaksaan. Kami menolak pembangunan yang melukai. Dan dari sini, dari Kematabor, suara kami bergema ke seluruh penjuru negeri, kami ingin hidup, bukan dijual.
