DPRD Nagekeo Membatalkan Pertemuan dengan Tim Khusus Keuskupan Agung Ende dan Kevikepan Mbay

Mbay, Atalomba.com – Ada rasa kecewa yang tak bisa ditutup-tutupi. Jumat, 12 September 2025, seharusnya menjadi hari penuh dialog antara rakyat dan wakilnya. Namun, rencana pertemuan DPRD Kabupaten Nagekeo dengan tim khusus Keuskupan Agung Ende (KAE) dan Kevikepan Mbay mendadak batal.
Tim khusus yang dipimpin oleh Vikep Mbay RD. Asterius Lado datang dengan agenda jelas, melanjutkan pertemuan setelah berdialog dengan Bupati Nagekeo Simplisius Donatus dan Wakil Bupati Gonzalo Gratianus Muga Sada. Pertemuan dengan DPRD dijadwalkan setelah shalat Jumat, dengan materi pembicaraan yang sama, isu geotermal, keberadaan militer di Nagekeo, dan maraknya galian C.
Lebih dari itu, tim ingin menagih janji wakil rakyat pada aksi damai 5 Juni 2025, ketika perwakilan DPRD berdiri di hadapan ribuan massa dan berjanji akan segera mengundang tim untuk, Focus Group Discussion (FGD) atau forum diskusi terbatas, membahas tuntutan rakyat. Namun, hingga tiga bulan berlalu, tidak ada satu pun tindak lanjut.
Janji di Hadapan Massa, Senyap dalam Tindakan
“Pada aksi 5 Juni, DPRD sendiri yang berjanji. Mereka bilang, dalam waktu dekat akan undang kami untuk duduk bersama, membicarakan tuntutan masa aksi damai. Tapi sampai kemarin, tidak ada suara apa-apa. Karena itu, Kevikepan Mbay mengirim surat resmi, minta waktu 12 September untuk bertemu. Surat sudah masuk, lewat Sekwan waktu pun sudah diatur, sudah terjadwal. Tapi tiba-tiba pagi ini batal,” ujar RD. Asterius Lado dengan nada kecewa.
Alasan yang disampaikan cukup mengejutkan, Ketua DPRD sedang tugas ke Jakarta. Sekwan Nagekeo menyampaikan bahwa karena Ketua tidak ada, maka pertemuan ditunda ke pekan depan. Namun pertanyaan besar muncul, apakah DPRD Nagekeo hanya milik seorang Ketua?
Rakyat Bertanya Apakah DPRD Hanya Satu Orang?
Bagi tim khusus, alasan itu bukan sekadar administrasi, melainkan menyentuh soal martabat lembaga. DPRD adalah rumah rakyat dengan banyak anggota, bukan satu kursi Ketua saja.
“Apakah DPRD ini hanya ada satu orang Ketua? Apakah kalau Ketua ke luar daerah, maka seluruh fungsi wakil rakyat lumpuh? Kami bertemu bukan dengan pribadi, tetapi dengan lembaga. Mestinya anggota lain bisa hadir, karena keputusan bukan milik Ketua seorang,” tegas Pater Alex, CP Juru Bicara Forum Peduli Lingkungan Hidup Kevikepan Mbay
Lebih mengejutkan lagi, ketika tim mencoba mengonfirmasi langsung ke beberapa anggota DPRD, mereka justru mengaku tidak tahu-menahu soal jadwal pertemuan itu.
“Biasanya kalau ada surat resmi masuk, Sekwan sebarkan di grup WhatsApp DPRD supaya semua anggota tahu. Tapi kali ini tidak ada. Jadi kami baru tahu dari kalian bahwa ada pertemuan dengan Gereja hari ini,” ungkap salah seorang anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya.
Kekecewaan Tim Khusus
Bagi tim khusus Keuskupan Agung Ende dan Kevikepan Mbay, pembatalan mendadak dan sepihak ini adalah tamparan. Mereka datang dengan itikad baik, membawa suara umat yang gelisah, berharap DPRD sebagai rumah rakyat memberi ruang untuk berdialog.
“Kami kecewa. Kami sudah atur waktu, bahkan menjadwalkan pertemuan ini sebagai rangkaian resmi setelah bertemu dengan Pemda. Tapi tiba-tiba dibatalkan pagi hari dengan alasan yang, bagi kami, kurang pantas. Ini bukan soal teknis, tapi soal keseriusan DPRD dalam menepati janji kepada rakyat,” tegas Vikep Mbay.
Sekwan Nagekeo memang menyampaikan bahwa pertemuan akan dijadwalkan ulang minggu depan. Namun tim khusus belum memutuskan apakah akan hadir kembali.
“Masalahnya bukan hanya soal jadwal. Ini soal cara menghargai rakyat. Kalau pembatalan bisa terjadi sepihak begini, bagaimana mungkin kami percaya bahwa DPRD sungguh serius mau mendengarkan aspirasi umat?” tambah salah seorang anggota tim advokasi.
Bayangan Janji yang Tak Ditepati
Sejak aksi damai 5 Juni 2025, ribuan rakyat menaruh harapan pada DPRD sebagai corong aspirasi. Di jalanan, wakil rakyat berani bicara keras, berjanji akan memfasilitasi forum resmi. Tetapi ketika suara rakyat sudah mereda, janji itu menguap entah ke mana.
Kini, pada 12 September, rakyat kembali melihat wajah asli politik, janji mudah diucapkan, tapi sulit diwujudkan. Gereja dan masyarakat yang datang berharap duduk bersama justru mendapati pintu rapat ditutup dengan alasan Ketua tidak ada di tempat. Padahal, wakil rakyat adalah lembaga kolektif. Mereka tidak boleh menggantungkan martabat institusi pada satu kursi Ketua.
DPRD di Persimpangan
Pembatalan sepihak ini menambah daftar panjang kekecewaan rakyat terhadap DPRD Nagekeo. Di tengah situasi pelik, geotermal yang mengancam tanah rakyat, militer yang meresahkan, tambang yang merusak lingkungan, wakil rakyat justru memilih diam.
Padahal, suara rakyat butuh keberanian politik, bukan alasan administratif. Jika DPRD terus menutup diri, mereka berisiko kehilangan legitimasi moral di mata rakyat. Gereja sendiri menegaskan, perjuangan melawan ketidakadilan tidak boleh berhenti hanya karena pintu DPRD ditutup.
Rakyat Masih Menunggu
Pertemuan 12 September 2025 akhirnya hanya menyisakan rasa kecewa. Gereja dan rakyat pulang dengan pertanyaan besar, apakah DPRD sungguh ada untuk rakyat, atau hanya untuk Ketua?
Sementara Sekwan berjanji akan menjadwalkan ulang, tim khusus belum memastikan akan hadir. “Kami harus bicarakan dulu. Tapi yang jelas, kami kecewa. Sangat kecewa,” kata Vikep Mbay singkat.
Di luar gedung DPRD yang sunyi itu, satu hal tetap bergema, rakyat menunggu wakilnya menepati janji. Sebab wakil rakyat bukan sekadar nama di kursi parlemen, tetapi suara yang seharusnya berbicara bagi mereka yang hidup dari tanah, dari air, dari udara, dan dari harapan. (AL/Tim Atalomba.com)
