Ketika Gereja Bicara Lantang: Selamatkan Migran, Pulihkan Martabat, Sebelum Segalanya Terlambat

Laporan Irminus Deni | Atalomba.com
Di dataran tinggi Detusoko, angin pagi bergerak lembut membawa kabut ke permukaan lembah biara. Rumah Retret Biara Susteran OSF menjadi panggung diam untuk percakapan yang penuh getar: tentang manusia yang pergi dari kampung, tentang tanah di mana aliran sungai mungkin sudah retak, dan tentang Gereja yang memilih untuk tidak diam di tengah luka zaman.
Pada tanggal 21–22 November, Komisi Keadilan Perdamaian dan Migran Perantau (KKP-PMP) Keuskupan Agung Ende menyelenggarakan workshop bertajuk “Peziarah Harapan Menuju Keadilan Ekologi dan Keadilan Sosial dalam Terang Laudato Si”. Di antara peserta hadir aktivis, OMK, perwakilan PMKRI, kelompok kategorial, serta perwakilan pemerintah dari berbagai kevikepan, dan di tengah pertemuan penting itu, Lukas Doni Pura, dari BP3MI Nusa Tenggara Timur (NTT), membuka pintu realitas pahit migrasi pekerja asal provinsi ini.
Lukas Doni tidak sekadar berbicara angka. Ia berbicara nyawa orang NTT, tentang keputusan seseorang untuk pergi, tentang keluarga yang menunggu pulang, dan tentang bendera negara yang dibentangkan di negeri orang. Dalam sorotannya, ia menegaskan bahwa migrasi di NTT bukan sekadar soal mencari pekerjaan, ini soal mempertaruhkan martabat.
Luka Doni, Migrasi NTT yang Tak Boleh Diremehkan
Materi Lukas Doni mengoyak sunyi ruang retret. Ia membawa catatan-catatan kelam:
-
125 PMI asal NTT meninggal di luar negeri pada 2024, dan mayoritas dari mereka berangkat melalui jalur ilegal.
-
Hingga September 2025, BP3MI NTT memfasilitasi 151 pemulangan PMI ilegal, kebanyakan dideportasi, banyak yang pulang tanpa jaminan apa pun.
-
Di bulan Agustus 2025 saja, 93 jenazah PMI asal NTT dipulangkan, dan hanya 5 dari mereka yang berangkat secara resmi.
“Banyak saudara kita pergi dengan harapan, tetapi pulang dalam peti,” katanya. Menurut Lukas Doni, itu adalah cermin kegagalan sistem perlindungan. Ia menjelaskan bahwa keberangkatan ilegal membuat pekerja migran kehilangan banyak hal, akses hukum, jaminan kontrak, kesehatan, dan kadang bahkan identitas mereka di negeri asing. Tanpa jalur resmi, mereka menghadapi risiko eksploitasi, pemerasan, dan kekerasan. “Ketika seseorang memilih jalur ilegal,” ujar Lukas, “ia meninggalkan rumah tanpa perisai. Dan ketika ia pulang, jika pun selamat, ia membawa luka yang dalam.”
Skema Penempatan Resmi: Pilihan yang Lebih Bermartabat
Dalam paparan workshop itu, Lukas Doni tak hanya bicara soal kesalahan jalur ilegal. Ia juga mengangkat skema penempatan PMI legal sebagai jalan keluar, pilihan yang lebih aman dan manusiawi. Berdasarkan data BP2MI dan KP2MI, ada beberapa jalur resmi:
-
Government to Government (G to G) — kerjasama antar negara.
-
Private to Private (P to P) — perusahaan swasta lokal dan asing.
-
Skema mandiri (perorangan) — calon pekerja pergi tanpa perantara penyalur lokal resmi.
Menurut data BP2MI:
-
Skema P to P sangat mendominasi untuk PMI asal NTT. Contoh data tahun 2022, dari sejumlah PMI yang ditempatkan oleh BP3MI NTT, 57 menggunakan skema P to P, sedangkan G to G hanya 10, dan 22 orang pergi secara mandiri.
-
Skema G to G, meski lebih aman secara regulasi, masih dipilih lebih sedikit oleh calon migran NTT.
-
Sementara itu, skema mandiri bisa sah, tetapi sangat berisiko jika tidak ada pendampingan yang memadai, karena calon pekerja bisa langsung berhubungan dengan majikan asing tanpa perlindungan administrasi lokal.
Lukas Doni menggunakan data ini sebagai dasar ajakan tegas, bahwa calon PMI harus mempertimbangkan skema resmi. “Jalur legal itu perisai,” katanya. “Bukan hanya soal aturan, ini soal keselamatan dan hak-hak dasar sebagai pekerja migram.”
Negara Tujuan Utama PMI dari NTT
Tak lengkap pembicaraan migrasi tanpa menyebut ke mana orang NTT pergi. Lukas Doni juga menggarisbawahi beberapa negara penempatan yang paling banyak menjadi tujuan pekerja NTT:
-
Malaysia adalah destinasi utama. Banyak PMI dari NTT bekerja di Malaysia, baik lewat jalur prosedural maupun ilegal. BP3MI NTT terus melakukan edukasi agar calon migran mengikuti jalur resmi ke Malaysia agar hak mereka terjamin.
-
Skema G to G juga membuka peluang penempatan ke negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, dan Jerman.
-
Secara nasional, daftar negara penempatan PMI mencapai puluhan, termasuk negara-negara di Timur Tengah (misalnya Arab Saudi), Asia Timur (seperti Taiwan, Jepang, Korea Selatan), serta negara-negara yang menawarkan pekerjaan di bidang kesehatan dan keterampilan lainnya.
Menurut Lukas Doni, memahami negara penempatan adalah bagian vital dari migrasi aman. Calon PMI harus tahu budaya, hukum ketenagakerjaan, dan hak mereka di negara tujuan sebelum berangkat, agar tidak tiba dengan harapan kosong dan pulang dengan duka.
Gereja dan BP3MI: Koalisi Untuk Keadilan Migrasi
Workshop di Detusoko menjadi bukti bahwa Gereja lokal mengambil peran aktif dalam pendidikan migrasi. KKP-PMP bersama BP3MI NTT menyolidkan narasi bahwa migrasi adalah isu sosial dan pastoral, bukan sekadar ekonomi. Para peserta, termasuk aktivis OMK, kader kategorial, dan perwakilan gereja di kevikepan, berdiskusi intens:
-
Paroki bisa menjadi pusat informasi migrasi aman, tempat calon pekerja dan keluarga berkonsultasi.
-
Gereja bisa menjalin kerjasama dengan BP3MI dalam pendidikan migrasi, menyelenggarakan sesi Orientasi Pra Keberangkatan (OPP), workshop, dan materi pastoral tentang hak pekerja migran.
-
Komunitas kategorial dapat berfungsi sebagai pendamping keluarga PMI, bukan hanya saat mereka pulang, tetapi sejak mereka merencanakan untuk berangkat.
Seorang peserta dari PMKRI berujar, “Gereja harus jadi mitra BP3MI, bukan hanya tabah memberi tumpangan doa saat jenazah pulang, tetapi aktif mencegah tragedi sebelum terjadi.”
Refleksi dan Seruan Lantang. Migran, Gereja, dan Martabat
Di akhir workshop, Lukas Doni Pura menyimpulkan pesannya dengan tegas:
“Migrasi aman bukan soal slogan, tetapi soal melindungi nyawa dan martabat. Kita mungkin tidak bisa menghentikan semua orang pergi, tetapi kita bisa memastikan mereka pergi dengan perlindungan, dan pulang dengan penghargaan jika harus pulang.”
Suasana di rumah retret berubah khusyuk. Banyak peserta terdiam, merenung. Ada yang membayangkan keluarga, menunggu kabar di kampung. Ada yang menulis cepat di buku catatan, seolah setiap kata Lukas Doni adalah tugas moral yang harus disampaikan ke sesama umat di lingkingan masing-masing.
Gereja, di mata Lukas Doni dan tim BP3MI, memiliki mandat rohani dan sosial untuk tidak hanya berdoa, tetapi bertindak. Pendidikan, pendampingan, dan advokasi migrasi aman adalah bagian dari panggilan Gereja untuk menjadi pelindung martabat umat di NTT.
Harapan dari Detusoko untuk Migran NTT
Workshop KKP-PMP di Detusoko bukan sekadar acara pastoral; ia adalah titik perubahan. Dari sana, Gereja mengumandangkan suara keadilan, untuk para migran, untuk keluarga yang ditinggalkan, dan untuk martabat manusia sebagai citra Tuhan.
BP3MI NTT, melalui Lukas Doni Pura, menghadirkan data dan solusi, migrasi ilegal harus ditekan, skema legal harus dipahami dan diakses, dan negara penempatan harus dijadikan bagian dari persiapan.
Dan di balik semua angka dan analisis, ada satu pesan yang sederhana namun tegas. “Selamatkan nyawa migran. Lindungi martabat manusia. Jangan biarkan harapan berubah menjadi duka”.
Dari Detusoko, harapan itu mulai bersuara. Gereja tak lagi diam, dan untuk banyak orang NTT, itu bisa jadi awal dari sebuah perjalanan baru yang lebih aman dan bermartabat. Mari Berjalan Bersama, Dalam Kasih Persaudaraan.
