Uskup Larantuka Tegas, Menolak Geotermal di Lembata

Lambata NTT Atalomba.com – Ada sesuatu yang berubah di dalam Aula Paroki Lewoleba, Selasa siang itu, 17 Maret 2026. Bukan sekadar pertemuan. Bukan sekadar diskusi. Tetapi sebuah momen ketika keheningan panjang akhirnya pecah pelan, namun pasti. Seperti retakan pertama pada bendungan yang lama menahan arus kegelisahan.
Melansir dari laman resmi KOMSOS Keuskupan Larantuka, Uskup Keuskupan Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Monteiro, berdiri di hadapan para tokoh umat Atadei dan menyampaikan sesuatu yang selama ini dirasakan, tetapi belum sepenuhnya diucapkan dengan lantang, Gereja menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di wilayah Flores–Lembata.
Ketika Gereja Tidak Lagi Diam
Pernyataan itu bukan sekadar sikap institusi. Ia adalah gema dari kegelisahan yang tumbuh diam-diam di hati masyarakat. Selama ini, rakyat mendengar istilah “geotermal” sebagai janji listrik, kemajuan, masa depan. Namun di balik kata-kata besar itu, ada pertanyaan kecil yang tak pernah benar-benar dijawab.
Siapa yang akan menanggung risikonya? Uskup tidak menolak pembangunan. Itu ia tegaskan sejak awal. Namun ia menolak pembangunan yang berjalan tanpa mendengar suara mereka yang paling dekat dengan dampaknya.
Keputusan pemerintah yang menetapkan Flores–Lembata sebagai wilayah geotermal dinilai sebagai langkah sepihak, sebuah kebijakan yang lahir dari pusat, tetapi akan berakar di tanah rakyat tanpa persetujuan yang utuh. Dan di sinilah Gereja memilih untuk berdiri. Bukan di tengah kekuasaan, tetapi di sisi umat.
Tanah, Air, dan Ingatan yang Terancam
Bagi masyarakat Lembata, tanah bukan sekadar objek ekonomi. Ia adalah cerita. Ia menyimpan jejak leluhur, doa-doa yang ditanam dalam diam, dan kehidupan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Air bukan sekadar sumber daya. Ia adalah nafas. Dan udara bukan hanya ruang kosong, ia adalah kehidupan itu sendiri. Ketika proyek geotermal masuk, yang berubah bukan hanya lanskap. Yang berubah adalah cara hidup.
Ada ketakutan yang tidak selalu terucap, tentang kemungkinan pencemaran, tentang hilangnya sumber air, tentang tanah yang tak lagi subur, tentang masa depan anak-anak yang menjadi tanda tanya. Ketakutan itu tidak berisik. Tetapi nyata. Dan Gereja melihatnya.
Iman yang Tidak Netral terhadap Penderitaan
Dalam arahannya, Uskup mengajak umat untuk melihat persoalan ini dengan hati yang jernih dan pikiran yang terbuka. Namun kejernihan itu tidak berarti netral. Karena dalam banyak hal, bersikap netral di tengah ketidakadilan adalah bentuk lain dari pembiaran.
Ia menegaskan bahwa menjaga ciptaan adalah bagian dari iman. Bahwa merawat bumi bukan sekadar pilihan, tetapi panggilan. Dan ketika kehidupan terancam, iman tidak boleh diam. Namun, ia juga mengingatkan bahwa perjuangan ini harus tetap bermartabat.
Tidak boleh ada kebencian. Tidak boleh ada kekerasan. Gereja, katanya, tidak hadir untuk memprovokasi, tetapi untuk menerangi. Di tengah situasi yang rawan, Gereja diminta tetap menjadi ruang dialog, bukan medan konflik.
Dari Mimbar ke Meja Hukum
Apa yang disampaikan Uskup bukan sekadar seruan moral. Ia adalah awal dari langkah konkret. Para uskup di wilayah Gerejawi Ende tengah mempersiapkan pembentukan tim advokasi, sebuah langkah serius untuk menempuh jalur hukum terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada masyarakat lokal. Ini bukan sekadar perlawanan emosional. Ini adalah perjuangan yang terukur. Perjuangan yang mencoba membawa suara rakyat ke ruang-ruang keputusan yang selama ini terasa jauh.
Di Ambang Perpecahan, Pesan Persatuan Ditegaskan
Namun, di tengah semua itu, ada satu hal yang paling dikhawatirkan adalah Perpecahan. Isu geotermal perlahan mulai membelah masyarakat. Ada yang melihatnya sebagai peluang. Ada yang melihatnya sebagai ancaman. Dan di titik inilah, Uskup mengingatkan sesuatu yang jauh lebih penting dari sekadar menang atau kalah dalam sebuah proyek.
Melalui moto tahbisannya, “Satu Tubuh, Satu Roh, dan Satu Pengharapan”, atau dalam bahasa Lamaholot, Taan Toou, ia mengajak umat untuk tetap berjalan bersama. Bahwa perbedaan tidak boleh berubah menjadi permusuhan. Bahwa tidak ada pembangunan yang layak jika dibangun di atas perpecahan.
Gereja Hadir, Bukan dari Jauh, Tapi dari Dalam
Pertemuan itu dihadiri oleh para imam, tokoh masyarakat, hingga para kepala desa. Nama-nama disebut. Jabatan dicatat. Namun yang paling penting bukan siapa yang hadir, melainkan siapa yang didengar. Dan hari itu, suara rakyat mulai menemukan tempatnya. Gereja tidak berdiri di luar. Gereja ada di dalam, di tengah umat, di tengah kecemasan, di tengah harapan yang belum pasti.
Sebuah Pertemuan, Sebuah Gerakan
Pertemuan itu dibuka dengan doa. Dan ditutup dengan berkat. Tetapi di antara doa dan berkat itu, sesuatu yang lebih besar lahir. Kesadaran. Bahwa rakyat tidak sendiri. Bahwa ada yang berani berbicara. Bahwa ada yang bersedia berdiri, bahkan ketika itu tidak mudah.
Lembata di Persimpangan Jalan
Hari ini, Lembata berada di persimpangan. Di satu sisi, janji pembangunan. Di sisi lain, ketakutan akan kehilangan. Di satu sisi, suara kekuasaan. Di sisi lain, suara rakyat yang mulai bangkit. Dan di tengah-tengah itu, Gereja memilih untuk tidak diam.
Ini Baru Permulaan
Apa yang terjadi di Aula Paroki Lewoleba bukanlah akhir dari cerita. Ia adalah awal. Awal dari dialog yang lebih luas. Awal dari perjuangan yang lebih panjang. Awal dari keberanian yang mungkin selama ini tertahan. Karena ketika Gereja sudah bersuara, dan umat mulai bergerak, maka satu hal menjadi jelas. Lembata tidak lagi sekadar menunggu. Ia sedang menentukan nasibnya sendiri. (AL/Irminus Deni)
