62 Persen untuk Gaji, 38 Persen untuk Rakyat? Nagekeo Sedang Diet atau Sedang Sakit?
Oleh: Irminus Deni, Pemimpin Redaksi Atalomba.com
Ada sebuah karikatur yang beredar soal krisis fiskal NTT 2026. Gambarnya sederhana. Dompet kurus, wajah cemas, angka 51 persen menempel di dahi. Itu angka belanja pegawai Provinsi NTT. Orang-orang tertawa kecil. Lalu menghela napas panjang.
Namun kita di Nagekeo sebaiknya tidak tertawa terlalu keras. Karena kalau NTT 51 persen sudah bikin berkeringat dingin, Nagekeo disebut-sebut berada di angka 62 persen. Enam puluh dua persen.
Artinya begini. Dari setiap Rp100 uang rakyat di APBD, Rp62 langsung berangkat ke pos belanja pegawai. Tinggal Rp38 untuk segala hal yang lain. Jalan rusak. Air bersih. Irigasi. Stunting. Beasiswa. UMKM. Lampu kampung. Puskesmas. Mimpi anak-anak dan lain-lain. Kita ini sedang membangun daerah atau sedang membangun sistem penggajian? Ini pertanyaan yang harus dijawab dengan kepala dingin, bukan dengan amarah. Karena angka tidak pernah berteriak. Angka hanya jujur.
APBD yang Sesak Napas
Coba kita bayangkan APBD itu seperti dapur rumah tangga. Gaji masuk Rp10 juta. Tapi cicilan tetap Rp6,2 juta. Listrik, sekolah anak, beras, bensin, obat-obatan, semuanya harus dibagi dari sisa Rp3,8 juta. Kalau ada anggota keluarga sakit? Panik. Kalau ada atap bocor? Tunda dulu. Kalau ingin menabung? Mimpi saja.
Begitulah kira-kira gambaran sederhana belanja pegawai 62 persen. Kita bukan anti-pegawai. Jangan salah paham. Pegawai itu tulang punggung pelayanan. Guru, tenaga kesehatan, staf administrasi, mereka bekerja untuk rakyat. Tetapi jika struktur anggaran terlalu berat di satu sisi, maka sisi lain akan kurus kering. Dan daerah yang kurus investasinya, lambat laju pembangunannya, itu bukan soal siapa salah. Itu soal komposisi yang timpang.
UU HKPD: Aturan yang Tidak Bisa Diajak Negosiasi Emosi
Sekarang mari kita bicara aturan, bukan perasaan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, atau yang dikenal sebagai UU HKPD, UU ini tidak ditulis dengan tinta main-main.
Dalam Pasal 146 ayat (1) ditegaskan bahwa belanja pegawai daerah dibatasi paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD. Tiga puluh persen. Bukan empat puluh. Bukan lima puluh. Bukan enam puluh dua.
Pemerintah daerah memang diberi masa transisi sampai 2027. Tapi transisi bukan berarti tidur. Transisi artinya menyesuaikan diri pelan-pelan sebelum tembok itu benar-benar di depan mata. Jika hari ini 62 persen, lalu 2027 harus 30 persen, itu artinya harus memangkas lebih dari separuh beban belanja pegawai. Ini bukan sekadar diet. Ini operasi besar-besaran kalau tidak dipersiapkan dari sekarang.
PPPK: Harapan yang Menggantung di Langit Anggaran
Mari kita jujur dan manusiawi. Di balik angka 62 persen itu ada wajah-wajah nyata. Ada guru PPPK yang setiap pagi berangkat mengajar dengan sepeda motor tua. Ada tenaga kesehatan kontrak yang melayani di puskesmas dengan penuh dedikasi. Ada pegawai yang baru saja merasa hidupnya lebih pasti setelah diangkat.
Mereka bukan angka. Mereka manusia. Tetapi ketika pusat menuntut disiplin fiskal dan batas 30 persen harus dipatuhi, siapa yang paling rentan? Biasanya yang statusnya belum sepenuhnya permanen. Biasanya yang kontraknya bisa diperpanjang atau tidak. Biasanya yang posisinya dianggap fleksibel.
Apakah itu akan terjadi? Kita tidak tahu. Tapi risiko itu nyata jika strategi fiskal tidak disusun dengan cermat. Humornya begini, kita ramai-ramai mengangkat pegawai karena ingin membantu masyarakat, lalu suatu hari kita kebingungan membayar mereka karena anggaran terlalu gemuk di satu sisi. Niat baik tanpa hitung-hitungan fiskal bisa berubah jadi beban struktural.
Ini Bukan Soal Siapa Salah, Ini Soal Berani Mengoreksi
Editorial ini tidak sedang menunjuk hidung siapa pun. Karena struktur anggaran tidak dibangun dalam satu malam. Ia adalah akumulasi kebijakan bertahun-tahun. Ada keputusan politik, ada tekanan kebutuhan, ada desakan pelayanan publik. Tetapi sekarang kita dihadapkan pada realitas hukum.
UU HKPD bukan gosip. Itu regulasi nasional. Jika tidak disesuaikan, konsekuensinya bisa berupa pembatasan transfer, teguran administratif, bahkan tekanan fiskal yang lebih berat. Kita tidak ingin Nagekeo menjadi contoh buruk di meja rapat pusat hanya karena komposisi anggaran tidak sehat.
Humor Bermartabat: Kita Sedang Diet atau Sedang Sakit?
Ada dua kemungkinan. Pertama, kita sadar diri dan mulai diet terencana. Pelan-pelan memperbaiki struktur. Menahan rekrutmen yang tidak mendesak. Mengoptimalkan kinerja. Mendorong PAD. Menghidupkan ekonomi lokal. Menggeser belanja ke sektor produktif. Kedua, kita mengabaikan sinyal ini dan berharap semuanya baik-baik saja. Sampai suatu hari angka 2027 datang seperti tagihan jatuh tempo. Diet itu pilihan sadar. Sakit itu akibat menunda sadar. Nagekeo mau yang mana?
Rakyat Berhak Dapat Lebih dari Sekadar Gaji yang Dibayar
APBD bukan hanya buku kas pemerintah. Itu kontrak moral dengan rakyat. Rakyat tidak hanya ingin tahu bahwa pegawai digaji tepat waktu. Rakyat juga ingin, Jalan yang tidak berlubang. Air bersih yang mengalir. Sekolah yang layak. Layanan kesehatan yang cepat. Lapangan kerja yang tumbuh. Jika 62 persen habis untuk gaji, maka ruang untuk mewujudkan semua itu semakin sempit. Dan kita tidak boleh membiarkan generasi muda membayar mahal keputusan fiskal yang tidak dirapikan sejak dini.
Lampu Merah Sudah Menyala
Dalam berkendara, lampu merah bukan untuk diterobos sambil berharap polisi tidak melihat. Lampu merah adalah peringatan untuk berhenti, melihat kanan kiri, lalu mengambil keputusan bijak. Angka 62 persen adalah lampu merah fiskal. Ia tidak berteriak. Ia tidak marah. Tapi ia tegas.
Pertanyaannya sekarang sederhana namun menentukan. Apakah kita berani melihatnya sebagai peringatan, atau kita sibuk memperdebatkan siapa yang menyalakan lampu itu? Sebagai media lokal, Atalomba.com tidak sedang mencari sensasi. Kita sedang mengajak berpikir.
Berpikir bahwa pembangunan butuh keberanian menata ulang. Berpikir bahwa aturan pusat bukan musuh, tapi pagar pengaman. Berpikir bahwa pegawai dan rakyat tidak boleh diadu dalam logika anggaran. Karena pada akhirnya, APBD adalah milik rakyat. Dan rakyat berhak atas pembangunan yang sehat, bukan hanya pengeluaran yang rutin. Nagekeo belum terlambat. Tapi waktu tidak menunggu terlalu lama. Dan di ujung semua perhitungan ini, kekhawatiran terbesar kita sebenarnya sederhana namun menyesakkan
Ketika angka harus diturunkan dari 62 persen ke 30 persen, selalu ada risiko bahwa sesuatu, atau seseorang, akan dikorbankan. Apakah itu nasib PPPK yang baru saja menggantungkan harapan hidupnya pada SK pengangkatan. Apakah itu pegawai honor yang bertahun-tahun mengabdi dalam sunyi. Apakah itu pelayanan publik yang dipangkas diam-diam. Ataukah program pembangunan yang dikurangi agar angka terlihat “rapi” di atas kertas. Inilah titik paling sensitif dari seluruh persoalan ini
Karena fiskal bukan sekadar rumus matematika. Ia menyentuh dapur keluarga. Ia menyentuh masa depan anak-anak. Ia menyentuh harga diri orang-orang kecil yang bekerja untuk negara. Lalu siapa yang bertanggung jawab. Apakah ini tanggung jawab pemimpin daerah hari ini. Apakah ini warisan kebijakan masa lalu. Apakah ini konsekuensi dari sistem yang terlalu lama dibiarkan gemuk di satu sisi.
Jawabannya mungkin kombinasi dari semuanya. Namun dalam tata kelola pemerintahan, tanggung jawab selalu melekat pada kepemimpinan yang sedang berjalan. Pemimpin daerah tidak bisa berkata ini salah pusat. Tidak bisa berkata ini warisan lama. Tidak bisa pula hanya menunggu 2027 datang seperti badai
Kepemimpinan diuji justru ketika pilihan-pilihan sulit harus diambil tanpa mengorbankan yang paling lemah. Kita tidak ingin PPPK menjadi korban angka. Kita tidak ingin pegawai honor menjadi tumbal penyesuaian. Kita tidak ingin rakyat kecil menjadi penonton dari krisis yang lahir dari meja kebijakan
Yang kita inginkan sederhana. Kejujuran membaca data. Keberanian menata ulang. Dan kebijaksanaan mengambil keputusan tanpa melukai yang paling rentan. Karena pada akhirnya sejarah tidak akan mencatat berapa persen belanja pegawai kita. Sejarah hanya akan mencatat satu hal. Ketika lampu merah fiskal menyala terang. Apakah pemimpin kita berani berhenti dan memperbaiki arah. Atau memilih melaju sambil berharap semuanya baik-baik saja. Dan kita tentu berharap Nagekeo memilih jalan yang lebih bermartabat. Bukan jalan yang meninggalkan luka di belakangnya.

