Satu KK, Dua Takdir BPJS Kesehatan: Editorial tentang Dinas Sosial Nagekeo dan Carut-Marut Pendataan Bansos

Ada satu hal yang pemerintah sering lupa, rakyat kecil bukanlah angka di balik tabel Excel. Mereka bukan kolom yang bisa dicentang sesuka hati. Mereka bukan nama yang bisa ditambahkan atau dihapus dari daftar bantuan hanya untuk mengejar target kegiatan. Mereka adalah manusia. Mereka punya anak, pasangan, dan harapan untuk tetap hidup. Tetapi dalam urusan BPJS Kesehatan, khususnya skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), sering kali manusia dikalahkan oleh sistem. Dan sistem itulah yang pada akhirnya mengancam nyawa mereka sendiri.
Kisah Pagi Itu di BPJS Ende
Pagi itu, saya datang ke kantor BPJS Ende untuk urusan yang sangat sederhana, mengurus BPJS Mandiri untuk keluarga. Tidak ada niat ribut. Tidak ada niat mencari masalah. Saya hanya ingin memastikan keluarga saya punya perlindungan kesehatan yang layak.
Tetapi apa yang saya temukan jauh lebih besar daripada sekadar antre dan tanda tangan. Ketika petugas BPJS memeriksa data kami, ternyata nama saya, istri, dan ketiga anak saya terdaftar sebagai peserta BPJS PBI. BPJS Bantuan Pemerintah yang datanya diambil dari Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo.
Seharusnya saya bersyukur. Seharusnya saya berterima kasih kepada negara. Namun syukur itu lenyap ketika petugas berkata:
-
Istri saya aktif sebagai penerima bantuan.
-
Saya dan tiga anak justru tidak aktif.
-
Padahal seluruh keluarga dicatat sebagai penerima bantuan.
Ini bukan sekadar janggal. Ini absurd. Dalam logika administrasi pemerintah, seolah-olah hanya istri saya yang dianggap miskin, sementara suami dan anak-anak dianggap cukup mampu membayar iuran sendiri. Bagaimana mungkin satu keluarga dianggap terbelah secara ekonomi? Bagaimana mungkin pendataan pemerintah bisa seburuk ini?
Yang lebih mencemaskan, kami tidak pernah diberi tahu bahwa nama kami dimasukkan ke dalam daftar PBI. Tidak pernah diverifikasi. Tidak pernah dikonfirmasi. Tidak pernah didata ulang. Dengan kata lain,
nama kami dicatut diam-diam. Dan ini bukan cerita baru. Ini terjadi di banyak tempat, hanya saja rakyat tidak sadar, atau tidak tahu harus bersuara kepada siapa.
Bantuan Apa Kalau Penerimanya Tidak Tahu?
Pertanyaan terbesar yang muncul adalah, apa gunanya bantuan yang bahkan penerimanya tidak tahu mereka dibantu? Dalam teori pemerintahan yang baik, pendataan harus transparan, akurat, dan melibatkan masyarakat. Tetapi dalam praktik di lapangan, program bantuan sering berjalan seperti bantuan siluman:
-
nama masuk tanpa pemberitahuan,
-
status berubah tanpa konfirmasi,
-
keluarga miskin dibuat bingung sendiri.
Jika bantuan benar-benar ingin membantu rakyat, maka bantuan itu harusnya dirasakan, bukan sekadar dicatat.
Dampak Paling Fatal, Nyawa Bisa Hilang
Orang kota mungkin menganggap masalah ini sepele. Tetapi bagi kami yang hidup jauh dari pusat kebijakan, status BPJS yang tidak aktif adalah ancaman nyata. Karena ketika warga sakit lalu berobat, fasilitas kesehatan akan mengecek status BPJS. Kalau statusnya tidak aktif, maka pasien bisa:
-
ditolak,
-
diminta bayar penuh,
-
atau disuruh pulang mengurus administrasi.
Dan proses pengurusan BPJS tidak sederhana. Jika mendaftar ulang atau beralih ke mandiri, maka sesuai aturan, BPJS baru aktif 14 hari setelah pendaftaran. Empat belas hari! Dua minggu yang sangat lama bagi orang yang sedang berjuang melawan penyakit serius. Dua minggu yang bisa menentukan apakah seseorang akan kembali sehat atau justru kehilangan nyawanya.
Kita pernah melihat kasus tragis yang viral, seorang ibu hamil di Papua meninggal karena terlambat mendapat layanan akibat status BPJS tidak aktif. Kasus itu mengguncang seluruh negeri. Tetapi ternyata kekacauan yang sama juga terjadi di daerah lain, termasuk Nagekeo. Pertanyaannya.
Apakah Nagekeo menunggu korban berikutnya baru bergerak?
Mengurai Akar Masalah, Ada Apa dengan Pendataan BPJS PBI?
Kekacauan seperti ini tidak terjadi begitu saja. Ada akar yang dalam, yang kalau tidak dibongkar, akan terus membuat rakyat jadi korban.
1. Pendataan Asal Catut Nama
Dalam banyak kasus, Dinas Sosial memasukkan nama-nama secara serampangan berdasarkan data lama tanpa verifikasi. Nama yang sudah pindah, sudah meninggal, atau sudah tidak memenuhi syarat tetap dipertahankan. Nama yang seharusnya masuk justru terlewat. Rakyat tidak pernah diajak bicara. Tidak pernah ditanya. Tidak pernah dikonfirmasi.
2. Sinkronisasi Data yang Buruk
Data Dinas Sosial dan BPJS sering tidak sinkron. Akhirnya:
-
satu keluarga ada yang aktif, ada yang tidak,
-
ada nama masuk, tapi tidak terealisasi,
-
ada nama aktif tapi pemiliknya tidak tahu. Ini bukan teknis biasa. Ini kesalahan struktural.
3. Kuota yang Tidak Manusiawi
Jika benar kuota PBI dibatasi, lalu negara hanya mengaktifkan satu orang dalam keluarga, maka program ini sudah kehilangan akal sehatnya. Keluarga adalah satu kesatuan ekonomi. Sakit dalam keluarga bukan urusan individual. Bagaimana mungkin istri dianggap tidak mampu, tetapi suami dan anak dianggap mampu membayar iuran sendiri?
4. Ada Aroma Proyek
Ketika data asal masuk, ketika penerima tidak pernah diberi tahu, ketika status tidak aktif, dan ketika laporan bantuan tetap numpuk rapi di meja pejabat, maka kita patut bertanya, siapa sebenarnya yang dibantu? Rakyat atau angka laporan proyek?
Tuntutan Moral untuk Pemerintah Daerah Nagekeo
Sebagai warga kecil, saya punya tuntutan sederhana, verifikasi ulang data PBI secara menyeluruh dan serius. Pemerintah tidak boleh tutup mata. Tidak boleh hanya percaya pada data kiriman. Tidak boleh sekadar tanda tangan berkas. Pemda Nagekeo harus:
-
turun lapangan,
-
mendata ulang keluarga,
-
memastikan tidak ada lagi yang dicatut,
-
memastikan status seluruh anggota keluarga sinkron,
-
dan memastikan warga tidak terjebak dalam aturan 14 hari yang bisa mematikan. Karena ketika data salah, rakyatlah yang menanggung akibatnya. Bukan pejabat.
Bantuan Harus Menenangkan, Bukan Membingungkan
BPJS PBI adalah program mulia. Tetapi program mulia yang dijalankan dengan data rusak akan menjadi bencana sosial. Bantuan seharusnya meringankan beban rakyat, bukan membuat rakyat semakin takut untuk jatuh sakit.
Kita ingin negara hadir bukan hanya di atas kertas, tetapi di atas kenyataan rakyat kecil yang berjuang untuk tetap hidup. Kita ingin bantuan yang jelas, bukan bantuan sembunyi-sembunyi. Kita ingin pendataan yang benar, bukan pendataan asal catut nama.
Dan yang paling penting, kita ingin kebijakan yang melindungi nyawa, bukan membahayakannya. Semoga editorial ini tidak hanya menjadi bacaan semata, tetapi juga tamparan halus bagi mereka yang memegang kebijakan. Karena kesehatan adalah hak, bukan hadiah.
