Air Tiwubala Dipertaruhkan: Masyarakat Golewa Selatan Menolak Pengambilan Air untuk Proyek Geotermal

Laja Bajawa NTT, 16 Maret 2026 Atalomba.com — Ketika mata air menjadi sumber kehidupan bagi ribuan warga, setiap ancaman terhadapnya tidak pernah dipandang sebagai persoalan teknis semata. Ia berubah menjadi persoalan hidup dan mati bagi sebuah komunitas.
Itulah yang kini dirasakan masyarakat di Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, ketika rencana penggunaan air Sungai Tiwubala untuk proyek PLTP Mataloko kembali mencuat dalam sebuah pertemuan yang disebut sebagai “konsultasi bermakna”.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin, 16 Maret 2026, di Aula Kantor Desa Sadha. Agenda yang disebut sebagai bagian dari proses Pre Free, Prior and Informed Consent (Pre-FPIC) itu dimaksudkan untuk membahas rencana penggunaan air Sungai Tiwubala bagi kegiatan pengeboran proyek geothermal.
Namun bagi masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Paroki Laja, kegiatan itu justru memunculkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Alih-alih menjadi ruang dialog terbuka, pertemuan tersebut dinilai hanya menjadi formalitas administratif untuk melegitimasi proyek yang sesungguhnya telah berjalan.
Ketegangan sudah terasa bahkan sebelum pertemuan dimulai. Sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama tokoh masyarakat mendatangi kantor Kepala Desa Sadha untuk meminta penjelasan mengenai undangan kegiatan tersebut. Mereka juga menyerahkan pernyataan sikap masyarakat yang menyatakan penolakan terhadap rencana pengambilan air Sungai Tiwubala.
Namun proses klarifikasi itu justru menghadirkan situasi yang dianggap tidak wajar. Dalam waktu yang hampir bersamaan, hadir Camat Golewa Selatan, aparat kepolisian, Babinsa, hingga Satpol PP di lokasi kegiatan, meskipun dalam undangan resmi tidak terdapat tembusan kepada institusi-institusi tersebut.
Bagi masyarakat, kehadiran aparat keamanan dalam forum yang seharusnya menjadi ruang dialog sipil menciptakan tekanan psikologis yang tidak kecil. Sebagian warga mengaku merasa tidak bebas menyampaikan pendapat mereka.
“Bagaimana masyarakat bisa berbicara dengan leluasa kalau forum dialog dijaga aparat?” ujar salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Situasi ini juga menimbulkan kritik karena BPD sebagai representasi resmi masyarakat desa justru tidak dilibatkan secara memadai dalam proses penyelenggaraan kegiatan tersebut. Bagi masyarakat, kondisi ini menunjukkan adanya krisis transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa.
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan mempresentasikan rencana penggunaan air Sungai Tiwubala untuk kegiatan pengeboran geothermal. Namun masyarakat segera mempertanyakan satu hal mendasar. Mengapa sosialisasi dilakukan ketika jaringan pipa hampir selesai dibangun?
Jika infrastruktur proyek sudah berjalan, maka proses konsultasi yang dilakukan sekarang dinilai tidak lagi memiliki makna sebagai persetujuan bebas, didahului informasi, dan tanpa tekanan sebagaimana prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC).
Sebaliknya, masyarakat menilai konsultasi tersebut justru menjadi proses pembalikan makna, masyarakat diminta menyetujui sesuatu yang secara faktual telah berlangsung.
“Kalau keputusan teknis sudah diambil dan pekerjaan sudah berjalan, lalu untuk apa konsultasi dilakukan sekarang?” tanya seorang warga dalam forum itu.
Bagi masyarakat Golewa Selatan, Sungai Tiwubala bukan sekadar sumber air. Ia adalah urat nadi kehidupan. Air dari sungai ini menghidupi sedikitnya tujuh desa, yakni Sadha, Nirmala, Kezewea, Kezewea I, Were V, Were VI, dan Were III.
Dari aliran air itulah sekitar 1.000 hektar sawah memperoleh pengairan yang menopang ekonomi masyarakat setempat. Namun hubungan masyarakat dengan Tiwubala tidak hanya bersifat ekonomi.
Sungai ini juga menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat, termasuk dalam ritus tradisional seperti Meti Kuza dan Meko Ipu.
Sejarah sungai ini bahkan terkait erat dengan karya para misionaris yang pernah berkarya di wilayah tersebut. Pada tahun 1970-an, sistem pengairan di wilayah ini dibangun oleh Pater Hubertus Hermes, seorang misionaris dari Serikat Sabda Allah (SVD).
Tujuannya sederhana namun mendalam, memastikan masyarakat memiliki akses terhadap air untuk minum dan pertanian. Kini, ketika air yang sama direncanakan menjadi pasokan industri pengeboran geothermal, masyarakat merasa masa depan ekologis dan sosial mereka sedang dipertaruhkan.
Dalam forum tersebut, masyarakat juga menyampaikan sejumlah kekhawatiran terkait dampak lingkungan yang mungkin muncul. Beberapa di antaranya adalah potensi pencemaran mata air yang dikonsumsi masyarakat, kerusakan tanah pertanian, hingga penurunan kualitas lingkungan hidup.
Pihak perusahaan memang menyampaikan bahwa berbagai dampak tersebut dapat dimitigasi melalui teknologi. Namun masyarakat menilai penjelasan tersebut belum disertai bukti ilmiah yang transparan dan dapat diverifikasi secara independen.
Yang lebih memprihatinkan lagi, berbagai keberatan yang disampaikan warga dalam pertemuan itu tidak dicatat secara resmi dalam berita acara. Alasannya, akan ada sosialisasi lanjutan.Bagi masyarakat, praktik semacam ini berpotensi menghilangkan jejak kritik warga dari dokumen formal konsultasi publik.
Masyarakat Golewa Selatan menegaskan bahwa mereka tidak menolak konsep energi terbarukan. Namun pembangunan energi yang mengorbankan ruang hidup masyarakat, sumber air rakyat, serta sistem pertanian lokal tidak dapat disebut sebagai transisi energi yang adil.
Bagi mereka, pembangunan semacam itu justru berpotensi menjadi bentuk baru dari kolonialisme sumber daya.
“Energi bersih tidak boleh dibangun di atas penderitaan masyarakat,” kata salah satu anggota forum lingkungan. Transisi energi, menurut mereka, tidak boleh menjadi alasan moral baru untuk memperluas penguasaan sumber daya tanpa persetujuan masyarakat.
Melalui pernyataan resminya, Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Paroki Laja bersama masyarakat Golewa Selatan menyampaikan empat tuntutan utama.
- Menolak pengambilan air Sungai Tiwubala untuk kebutuhan pengeboran geothermal PLTP Mataloko.
- Menuntut transparansi penuh terhadap seluruh dokumen kajian dampak lingkungan serta rencana penggunaan sumber air.
- Mendesak pemerintah daerah untuk menghormati hak masyarakat atas air, lingkungan hidup, dan ruang hidup mereka.
- Menegaskan bahwa air Tiwubala harus tetap dipertahankan sesuai fungsi awalnya sebagai sumber air minum, pertanian, dan keberlanjutan ritus budaya masyarakat.
Bagi masyarakat Golewa Selatan, persoalan ini jauh melampaui sekadar proyek pembangunan. Ini adalah soal keberlanjutan hidup sebuah komunitas. Sebab bagi mereka, air bukan sekadar sumber daya. Air adalah kehidupan. Dan ketika air dirampas, yang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan,
melainkan masa depan sebuah masyarakat. (AL/ID)
