Guru SMPN 1 Nangaroro Tewas Misterius, PGRI Nagekeo Desak Polisi Usut Tuntas

Mbay, 12 September 2025 Atalomba.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Nagekeo tengah berduka. Kematian tragis Rudolfus Oktavianus Ruma, S.Pd, guru SMP Negeri 1 Nangaroro, yang ditemukan tewas mengenaskan di Desa Tonggo, Kecamatan Nangaroro, pada Jumat, 5 September 2025, menorehkan luka mendalam. Kepergiannya yang mendadak bukan hanya meninggalkan duka bagi keluarga, tetapi juga kegelisahan bagi rekan-rekan seprofesi dan masyarakat luas.
Kematian ini disebut PGRI Kabupaten Nagekeo sebagai sebuah “pergi dalam gelap yang perih” tanpa alasan yang bisa segera dipahami. Maka, organisasi profesi guru terbesar di daerah ini merasa perlu turun tangan, menyuarakan keresahan sekaligus mendesak pihak kepolisian untuk bekerja cepat, profesional, dan transparan.
Pernyataan Sikap PGRI Kabupaten Nagekeo
Dalam surat resmi bernomor 03/SPm/PGRI-NGK/IX/2025, yang ditujukan kepada Kapolsek Nangaroro dan ditembuskan ke Kapolres Nagekeo serta Pengurus PGRI Provinsi NTT. PGRI Nagekeo menyampaikan permohonan sekaligus tuntutan percepatan penanganan kasus ini.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua PGRI Kabupaten Nagekeo, Winibaldus Soba, S.Pd., dan Sekretaris Umum, Anisius Panda Dora, S.Pd., mewakili suara para guru di seluruh Nagekeo.
PGRI menegaskan, kematian almarhum tidak boleh dibiarkan menjadi kabar buram yang tertutup kabut misteri. Kepolisian harus segera mengambil langkah hukum yang jelas, untuk memastikan penyebab kematian sekaligus memberikan kepastian bagi keluarga dan masyarakat.
Lima Alasan Mendesak
PGRI menekankan bahwa percepatan penanganan kasus ini bukan sekadar tuntutan emosional, tetapi berdasar pada alasan yang rasional dan mendasar:
-
Mencari kebenaran dan keadilan. Pengusutan tuntas diperlukan agar jelas apakah kematian almarhum merupakan tindak pidana, kecelakaan, atau bunuh diri. Tanpa kejelasan, rasa keadilan tidak akan pernah terpenuhi.
-
Penegakan hukum. Jika ditemukan unsur pidana, polisi wajib menemukan pelaku serta motif, dan membawa kasus ini ke pengadilan. Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya.
-
Perlindungan hak korban dan keluarga. Keluarga almarhum berhak memperoleh informasi yang akurat dan keadilan yang memulihkan. Tanpa itu, duka mereka akan terus berlapis dengan ketidakpastian.
-
Pencegahan agar tidak terulang. Mengungkap penyebab kematian menjadi langkah penting untuk menutup celah terjadinya peristiwa serupa di masa depan.
-
Menghindari spekulasi liar. Tanpa penjelasan resmi, masyarakat mudah terjebak dalam kabar burung yang bisa merusak nama baik korban maupun menimbulkan keresahan sosial.
Tuntutan Konkret kepada Polisi
Dalam pernyataan sikapnya, PGRI Nagekeo mendesak Polsek Nangaroro untuk segera memberikan laporan hasil penyelidikan awal yang mendalam, termasuk:
-
pengumpulan bukti-bukti di lapangan,
-
pemeriksaan saksi-saksi, serta
-
penyusunan laporan resmi sesuai prosedur hukum pidana.
Lebih jauh, jika dalam penyelidikan ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana, maka PGRI meminta polisi tidak ragu meningkatkan kasus ini ke tahap proses hukum pidana. Langkah tegas tersebut dinilai penting untuk menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.
Tembusan dan Dukungan Organisasi
Surat sikap PGRI Nagekeo juga ditembuskan kepada Kapolres Nagekeo di Mbay dan Pengurus PGRI Provinsi NTT di Kupang, agar kasus ini mendapat atensi yang lebih luas, tidak hanya di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Dengan demikian, kematian seorang guru tidak dianggap persoalan kecil, tetapi persoalan besar yang menyangkut marwah pendidikan di NTT.
Guru Adalah Garda Terdepan Bangsa
Bagi PGRI, kematian seorang guru tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa. Guru adalah ujung tombak pendidikan, pembimbing generasi muda, dan penggerak peradaban. Karena itu, setiap ancaman atau peristiwa yang merenggut nyawa seorang guru harus diperlakukan sebagai ancaman serius terhadap masa depan bangsa.
“Kami percaya kepolisian akan bekerja profesional. Namun kami juga menegaskan bahwa PGRI akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kebenaran dan keadilan harus ditegakkan demi almarhum, keluarga, dan masyarakat,” ujar Ketua PGRI Kabupaten Nagekeo, Winibaldus Soba, S.Pd.
Harapan di Tengah Duka
Kasus kematian Rudolfus Oktavianus Ruma, S.Pd. bukan hanya duka keluarga, tetapi juga duka kolektif dunia pendidikan di Nagekeo. Di tengah kesedihan itu, PGRI berdiri tegak, menyuarakan harapan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
PGRI Nagekeo menegaskan, kepastian hukum adalah obat yang bisa mengurangi luka, dan keadilan adalah cahaya yang bisa menuntun masyarakat keluar dari gelap misteri kematian seorang guru yang selama ini mendedikasikan hidupnya untuk mendidik anak-anak bangsa. berikut surat resmi PGRI Kabupaten Nagekeo.PERMOHONAN DAN PERNYATAAN SIKAP PGRI NAGEKEO (1) (AL/Irminus Deni)
