Bupati Yosep “Bayar Pajak Dulu, Baru Terima Gaji!”

Oleh: Irminus Deni Pemimpin Redaksi Atalomba.com
Beberapa minggu terakhir, media sosial kita digoyang bukan oleh dangdut koplo, tapi oleh pernyataan Bupati Ende, Yoseph Benedictus Badeoda. Katanya, “Semua ASN dan anggota DPRD harus menunjukkan bukti pelunasan pajak, baru bisa terima gaji.”
Langsung deh netizen terbagi dua kubu, kubu pertama bilang, “Mantap bupati! Tegas, bersih, anti nyolong!” kubu yang kedua mengeluh sambil nyeruput kopi, “Bupati-bupati sebelumnya tidak pernah begini. Ini baru naik jabatan langsung minta pajak. Heran!” Tenang… mari kita ulas ini dengan santai, penuh senyum, dan sedikit sentilan. Karena kalau bahas pajak dengan muka ditekuk, nanti dikira sedang ikut rapat DPRD.
Pajak Itu Warisan Negara, Bukan Ide Pribadi
Pertama-tama, mari kita luruskan kabel logika yang kusut. Pajak itu bukan penemuan terbaru dari “Ende Baru”. Ini bukan seperti bupati bangun taman selfie lalu bilang, “Tuh lihat, saya kerja!” Pajak itu sudah ada sejak zaman para raja dan leluhur kita masih barter beras dengan ayam.
“Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 menyebutkan bahwa setiap warga negara yang punya penghasilan WAJIB membayar pajak dan melaporkan SPT“. Tidak bayar? Ya siap-siap kena sanksi. Negara tidak main-main.
Jadi, kalau sekarang ASN diminta tunjuk bukti bayar pajak, itu bukan karena Bupati Yoseph kurang kerjaan. Tapi karena negara memang menyuruh begitu. Salah satu tugas kepala daerah adalah memastikan rakyat dan aparatnya tertib aturan. Kalau ada yang bilang “Ini aturan baru!” , itu mungkin karena yang lama-lama pura-pura lupa.
ASN dan DPRD Itu Contoh, Bukan Penonton
Mari kita jujur. ASN dan anggota DPRD itu digaji dari uang pajak. Bukan dari hasil panen daun kelor yang beberapa tahun lalu pernah kita mendengar kompanye seorang calon gubernur katanya, NTT bisa kaya dengan olah daun kelor dan export ke Eropa.
Kalau ASN dan Anggota DPRD tidak bayar pajak, lalu siapa mau ikut contoh? Ini sama seperti tukang masak yang malas cuci tangan, tapi marah kalau pelanggannya sakit perut. Atau pemadam kebakaran yang merokok dekat bensin. Ironis, bukan?
Kalau rakyat kecil disuruh bayar pajak, masa pejabat malah minta diskon? Kalau ASN dan DPRD ogah bayar pajak tapi gajinya lancar, itu seperti main bola pakai tangan tapi mau disebut fair play.
Ende Baru, Budaya Baru
Tagline pasangan Bupati Yoseph dan Wakil Bupati Domi adalah “Ende Baru”. Nah, jangan pikir ini cuma soal cat pagar kantor atau aspal mulus. Yang namanya baru itu ya termasuk cara pikir, budaya kerja, dan moral kolektif. Kalau dulu diam-diam tidak bayar pajak dianggap biasa, sekarang dibalik, “Tunjukkan bukti kamu ikut membangun negara, baru kamu dapat gaji dari negara.” Fair, kan?
Kalau kita ambil bahasanya Alkitab Yesus sendiri mengatakan, “Berikan kepada Kaisar apa yang menjadi hak Kaisar.” Nah, masa kita yang suka khotbah tiap Minggu malah ngeles soal kewajiban pajak? Ataukah mungkin hari minggu jarang ke gereja sehingga jarang mendengarkan khotbah, sehingga tidak paham.
Bayar Pajak Biar Jalan Tidak Seperti Permukaan Bulan
Kita sering teriak, “Kenapa jalan rusak? Sekolah jelek? Puskesmas kayak gudang pupuk?” Tapi giliran disuruh bayar pajak, langsung bilang: “Aduh, nanti aja. Belum ada waktu.” Lho, dari mana uang untuk bangun jalan, sekolah, puskesmas? Dari mimpi? Dari lomba joget TikTok? Tentu dari pajak!
Kalau semua malas bayar pajak, ya siap-siap sekolah bocor terus dan jalanan jadi tempat latihan off-road. Tidak usah cari kambing hitam. Kita cukup lihat cermin.
Gaji dari Pajak, Maka Wajar Disinkronkan
Kalau gaji berasal dari uang rakyat, ya wajar dong jika rakyat minta bukti, “Sudah ikut nyumbang belum?” Ini bukan ancaman, tapi logika. Jangan sampai yang sudah bayar pajak malah gajinya kecil, sementara yang tidak bayar pajak gajinya lancar jaya.
Pak Bupati tidak bilang, “Kalau tidak bayar, gaji hangus.” Bukan. Hanya diminta bukti. Sama seperti ketika kita mau naik pesawat: “Tunjukkan boarding pass.” Masa iya kita ngotot naik tanpa tiket sambil bilang, “Saya sering lewat sini kok.”
Ini Pendidikan, Bukan Hukuman
Kalau ASN diminta tunjuk bukti bayar pajak, itu pendidikan. Literasi keuangan. Literasi kewarganegaraan. Jangan buru-buru bilang, “Ini rezim penindas!” Kalau tidak ada sistem yang tegas, kapan kita bisa berubah? Justru langkah Bupati Yoseph ini bisa jadi contoh nasional. Siapa tahu kabupaten lain ikut-ikutan. Bisa viral karena hal baik, bukan cuma karena joget di TikTok.
Kenapa Harus Sekarang? Karena Sudah Terlambat!
Kita sering bilang, “Nanti sajalah, tunggu nyaman dulu.” Tapi dalam urusan kewajiban negara, tidak ada waktu yang ideal. Justru makin lama, makin banyak yang merasa kebal. Kebijakan ini bukan bentuk ketegasan membabi buta. Ini bentuk keseriusan membangun “Ende Baru” yang benar-benar baru. Baru cara pikir, baru cara taat aturan.
Undang-Undang Jelas, Jangan Dibelokkan
Untuk yang masih ngeyel, nih kami kasih bukti hukum:
- UU No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
- UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh)
- Peraturan Menteri Keuangan RI yang mengatur batas waktu pelaporan dan pelunasan SPT Tahunan. Silakan dicek. Kami tidak sedang berhalusinasi.
Pajak Itu Cinta Tanpa Drama
Kalau kita cinta pada negeri ini, buktikan dengan bayar pajak. Jangan cuma pamer bendera waktu 17 Agustusan. Jangan cuma upload foto jalan berlubang, tapi lupa bahwa jalan itu butuh dana, dan dana datang dari pajak!
Bupati Yoseph tidak sedang mencari popularitas. Beliau sedang menanam budaya baru, budaya taat hukum, budaya patuh aturan, budaya tanggung jawab. Jadi mari kita akhiri debat ini dengan satu tekad,
“Bayar pajak bukan karena takut, tapi karena cinta. Cinta pada kampung halaman, cinta pada anak-anak sekolah, cinta pada masa depan Ende“. Dan kalau sudah bayar pajak, selfie-lah dengan bangga! 😄📸
