Pelatihan Peningkatan Kapasitas KDKMP Kabupaten Nagekeo: Pengurus Siap Melaju, Regulasi Masih Cari Jalur

Oleh: Irminus Deni, Ketua KDMP Witurombaua
API KECIL DI AULA SVD
Di Aula Pondok SVD Mbay, 9–11 Desember 2025, sebuah cerita baru sedang ditulis pelan-pelan. Tidak ada sorotan kamera nasional, tidak ada tepuk tangan pejabat tinggi, tidak ada layar LED raksasa. Yang ada hanya 114 orang Ketua dan pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se- Kabupaten Nagekeo, duduk rapat, mata berbinar, dahi berkerut, pikiran berputar.
Tiga hari yang sederhana, tapi membawa beban sejarah dalam diamnya. Pelatihan peningkatan kapasitas ini diselenggarakan oleh DINKOPUMK Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama DINKOPRINDAG Kabupaten Nagekeo. Namun sejak hari pertama, kami semua merasa bahwa pelatihan ini jauh lebih besar daripada sekadar kegiatan rutin pemerintah.
Tiga hari ini seperti mengangkat tirai dari sebuah panggung besar, bahwa Koperasi Desa Merah Putih tidak sekadar proyek, tetapi sebuah mesin ekonomi baru yang jika tidak dipahami dengan benar, justru akan menghancurkan dirinya sendiri. Aula terasa panas bukan karena cuaca, tetapi karena pertanyaan-pertanyaan yang berdesakan di kepala para peserta.
JANJI MERAH PUTIH DAN BAYANG-BAYANG YANG MENGIKUTINYA
Koperasi Merah Putih datang ke desa-desa dengan janji yang begitu menggiurkan, gerai sembako standar nasional, jaringan distribusi yang terhubung langsung dari pusat, kemitraan besar bersama PT Agrinas Pangan Nusantara dan TNI, serta dukungan Kementerian Koperasi dan Bank Himbara. Anak muda menyebutnya program “kelas kakap.” Orang tua menyebutnya “peluang emas.”
Pengurus koperasi menyebutnya “tanggung jawab besar.”
Namun seperti setiap janji besar, ada bayang-bayang pertanyaan yang ikut turun dari langit. Materi narasumber tentang pembangunan gerai sembako mengguncang banyak peserta. Untuk Kabupaten Nagekeo, yang benar-benar siap baru sekitar 20 desa/kelurahan saja. Yang lain? Tidak memiliki tanah kas desa untuk membangun gerai. Ini persoalan serius. Desa tanpa tanah aset ibarat nelayan tanpa perahu, niat ada, tenaga ada, tapi alatnya tidak tersedia.
Para ketua dan sekretaris KDKMP yang hadir dalam pelatihan langsung meminta agar pemerintah desa dan pemerintah daerah turut memikirkan solusi, karena sebagian besar desa memang tidak memiliki tanah aset Pemerintah. Dan tanpa tanah, gerai permanen mustahil dibangun. Gerai bukan warung pupus. Gerai adalah simbol kehadiran ekonomi baru. Bagaimana ia mau hadir jika tanahnya saja tidak ada?
SATU MILIAR YANG BERKELIARAN TANPA JAWABAN
Lalu diskusi meruncing pada satu hal, biaya pembangunan gerai yang ditaksir lebih dari satu miliar rupiah. Satu miliar bukanlah angka kecil, bahkan bagi desa yang memiliki PAD besar sekalipun. Apalagi bagi koperasi yang baru lahir dan bahkan belum memulai operasional penuh.
Maka pertanyaan besar pun menggema. “Apakah biaya pembangunan gerai sebesar itu akan menjadi pinjaman koperasi atau tidak?” Jawabannya tidak tersedia di meja. Sebab MoU dilakukan langsung antara Kementerian Koperasi, Bank Himbara, dan PT Agrinas Pangan Nusantara, bukan dengan KDKMP di desa.
Posisi desa di mana? Posisi koperasi di mana? Posisi pengurus di mana? Kami harus menunggu regulasi yang baru. Kami harus menunggu penjelasan teknis. Kami harus menunggu kejelasan skema pembiayaan. Tapi desa tidak bisa hanya menunggu. Koperasi tidak bisa hanya menunggu. Pengurus tidak boleh duduk diam sambil menanti takdir.
PELATIHAN TIGA HARI, KACA BESAR UNTUK MELIHAT DIRI
Pelatihan selama tiga hari ini berubah menjadi ruang refleksi raksasa. Kami saling menatap dan menyadari. Koperasi Desa bukan toko sembako. Koperasi Desa bukan tempat simpan pinjam biasa.
Koperasi Desa Merah Putih adalah institusi ekonomi baru yang menuntut manajemen profesional. Para narasumber membongkar banyak realitas yang selama ini luput dari perhatian:
-
Administrasi koperasi harus rapi, transparan, dan sesuai UU Koperasi.
-
Dana Desa yang ikut terlibat harus melalui koridor hukum yang ketat.
-
Pengurus wajib memahami tata kelola, termasuk risiko keuangan.
-
Digitalisasi menjadi syarat wajib, bukan bonus.
-
Gerai membutuhkan lahan, perizinan, dan komitmen penuh pemerintah desa.
Dan paling penting. Pengurus harus memahami apa yang sedang mereka bangun. Kalau pengurus rapuh, koperasi roboh. Kalau pengurus kuat, koperasi berdiri walau badai kebijakan datang silih berganti.
DESA TIDAK BOLEH JADI KORBAN PROGRAM
Satu pesan besar muncul dari diskusi penuh keringat itu. Desa tidak boleh dijadikan boneka proyek.
Koperasi tidak boleh dijadikan bumper hutang. Pengurus tidak boleh dijadikan tanda tangan berjalan. Kami sadar betul, koperasi yang melibatkan dana desa sangat sensitif. Salah langkah sedikit, tiga hal bisa terjadi:
-
Pengurus terseret masalah hukum,
-
Koperasi stagnan dan mati suri,
-
Desa mengalami kerugian jangka panjang.
Itu sebabnya para peserta mendesak agar pemerintah desa dan pemerintah kabupaten mengambil peran penuh dan serius. Bukan sekadar hadir di undangan, tapi hadir dalam kebijakan. Masalah tanah harus dipikirkan. Masalah regulasi harus diperjelas. Masalah skema pembiayaan harus dipastikan. Koperasi tidak boleh berjalan di jalan gelap.
DAERAH HARUS FOKUS, DESA HARUS KONSEN, PENGURUS HARUS SIAP
Apapun yang masih kabur, satu hal sangat terang. Koperasi Desa Merah Putih hanya akan kuat jika desa benar-benar fokus dan konsen. Tidak boleh lagi ada pengurus yang “jalan sendiri”, kepala desa yang “menunggu perintah”, atau perangkat yang “tidak mau terlibat.”
Ini soal ekonomi desa. Ini soal keberlanjutan. Ini soal harapan rakyat kecil. Dan pelatihan tiga hari ini membuktikan satu hal, potensi ada, semangat ada, tapi sistem masih menunggu penyempurnaan. Kami harus siap ketika KDKMP benar-benar mulai berjalan. Dan kesiapan itu dimulai dari pengetahuan, keberanian bertanya, dan kemampuan membaca arah.
MENUTUP TIGA HARI, DESA HARUS MENJADI KEAJAIBANNYA SENDIRI
Ketika pelatihan selesai dan para peserta keluar dari aula, saya tiba-tiba merasakan sesuatu yang berbeda. Bukan euforia. Bukan takut. Tapi kesadaran baru. Desa di Nagekeo sedang membangun mesin ekonomi baru. Mesin ini besar, berat, canggih, dan berisiko. Jika kita rawat, ia memberi kesejahteraan.
Jika kita abaikan, ia bisa meledak dan menghancurkan harapan.
Koperasi Merah Putih bukan proyek percobaan. Ini adalah langkah besar yang harus dijaga dengan ketelitian dan kecerdasan. Dan satu hal yang saya pelajari selama tiga hari itu. Desa tidak perlu menunggu keajaiban dari pemerintah. Desa harus menjadi keajaibannya sendiri.(*)
