Ketika PMKRI Ende Meminta Kejati Turun Uji Petik Jalan Ndona–Sokoria: Apakah Kejati Berani dan Siap Turun ke Ende?

Di banyak tempat di republik ini, kebenaran sering kali tidak lahir dari laporan resmi yang rapi dan penuh angka. Ia justru muncul dari debu jalan, dari retakan aspal, dari percakapan warga yang pelan tapi jujur. Di Ende, kebenaran itu mulai menampakkan diri dan kali ini, ia tidak datang sendirian. Ia datang bersama suara mahasiswa. Ia diperkuat oleh langkah wakil rakyat. Dan kini, ia mengetuk pintu aparat penegak hukum.
Desakan Ketua PMKRI Cabang Ende agar Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur turun langsung melakukan uji petik proyek jalan Ndona–Sokoria, yang terbitkan oleh Suaramarga.com. minggu 29 Mater 2026, ini bukan sekadar kritik biasa. Ia adalah bentuk kegelisahan yang telah berubah menjadi tuntutan publik. Lebih dari itu, ia adalah ujian, bagi keberanian negara dalam melihat dirinya sendiri. Pertanyaannya kini tidak lagi samar, apakah Kejati NTT berani dan siap turun ke Ende?
Jalan yang Terlalu Cepat “Selesai”
Proyek jalan Ndona–Sokoria, yang dikerjakan dengan anggaran sekitar Rp6,8 miliar lebih oleh PT BCTC, seharusnya menjadi simbol kemajuan. Jalan provinsi bukan sekadar infrastruktur. Ia adalah urat nadi ekonomi, penghubung desa dan kota, sekaligus wajah negara di mata masyarakat.
Namun di lapangan, simbol itu mulai retak, secara harfiah. Temuan yang muncul tidak bisa lagi dianggap sebagai kekurangan teknis biasa. Permukaan jalan yang belum lama dikerjakan sudah menunjukkan tanda-tanda kelelahan dini. Di beberapa titik, kualitas pekerjaan dipertanyakan. Lebih jauh lagi, investigasi mahasiswa menemukan fakta yang lebih mengganggu logika pembangunan, hotmix dihampar di atas rabat beton swadaya masyarakat tanpa kejelasan kajian teknis. Di titik ini, pertanyaan sederhana berubah menjadi kompleks, apakah ini pembangunan, atau sekadar pelapisan?
Dari Mahasiswa ke Wakil Rakyat
seperti dilansir media mmc-NTT. Desakan tidak berhenti di ruang diskusi mahasiswa. Ia bergerak ke ruang politik, dan kali ini, menemukan bentuk yang lebih konkret.
Yohanes Marinus Kota, anggota DPRD Kabupaten Ende, memilih turun langsung ke lapangan pada 27 Maret 2026. Langkah ini mungkin terlihat sederhana, tetapi dalam konteks politik lokal, ia memiliki makna yang dalam.
Di tengah praktik representasi yang sering kali berhenti pada rapat dan pernyataan, kehadiran fisik di lokasi proyek adalah bentuk tanggung jawab yang nyata.
Dari peninjauan itu, Yani Kota tidak hanya membawa catatan. Ia membawa sikap. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi NTT untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut, untuk memastikan kualitas pekerjaan sekaligus menelusuri potensi kerugian negara.
Langkah ini penting, bukan hanya karena substansinya, tetapi karena pesannya, pengawasan tidak boleh berhenti di atas kertas. Dalam lanskap politik yang kerap kehilangan kedekatan dengan realitas, tindakan seperti ini menghadirkan kembali makna dasar seorang wakil rakyat, hadir, melihat, dan bertindak.
Ketika Fakta Lapangan Berbicara
Apa yang ditemukan di lapangan bukan sekadar persoalan estetika jalan. Ia menyentuh aspek fundamental konstruksi. Pelapisan hotmix di atas rabat beton tanpa pembongkaran atau perlakuan teknis yang memadai bukan praktik yang bisa dianggap remeh. Dalam standar konstruksi jalan, setiap lapisan memiliki fungsi struktural. Ketika lapisan lama dijadikan dasar tanpa kajian, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas, tetapi juga umur jalan itu sendiri.
Risikonya jelas:
- Retak reflektif yang akan muncul ke permukaan
- Ikatan antar lapisan yang lemah
- Kerusakan dini yang pada akhirnya harus ditanggung oleh negara dan masyarakat
Lebih jauh lagi, temuan mengenai lebar jalan yang hanya sekitar 4 meter—jauh dari standar jalan provinsi, membuka pertanyaan baru tentang kesesuaian spesifikasi dan volume pekerjaan.
Jika ini benar, maka proyek ini tidak hanya bermasalah secara teknis. Ia berpotensi menyentuh wilayah yang lebih sensitif, pengelolaan anggaran publik.
Uji Petik: Antara Formalitas dan Keberanian
Dalam konteks inilah, desakan untuk melakukan uji petik menjadi relevan. Uji petik bukan sekadar prosedur administratif. Ia adalah alat untuk membongkar jarak antara dokumen dan realitas. Namun uji petik hanya akan bermakna jika dilakukan dengan integritas. Karena pada akhirnya, yang diuji bukan hanya kualitas jalan, tetapi juga:
- Kejujuran laporan
- Konsistensi perencanaan
- Dan keberanian untuk mengakui kesalahan
Di sinilah Kejaksaan Tinggi NTT berada di persimpangan. Turun ke lapangan berarti membuka kemungkinan menemukan sesuatu yang tidak nyaman. Tidak turun berarti membiarkan pertanyaan publik terus menggantung.
Negara yang Diuji dari Pinggiran
Ruas jalan Ndona–Sokoria mungkin terlihat kecil dari perspektif nasional. Ia hanya satu ruas jalan di satu kabupaten di Nusa Tenggara Timur. Namun justru di tempat seperti inilah negara sering diuji.
Bukan di proyek besar yang disorot media nasional, tetapi di proyek-proyek yang jauh dari pusat perhatian. Di sana, pengawasan sering kali longgar. Di sana pula, praktik-praktik abu-abu menemukan ruangnya.
Ketika mahasiswa turun dengan investigasi sederhana dan wakil rakyat turun dengan peninjauan langsung, sebenarnya mereka sedang mengisi ruang yang seharusnya tidak kosong. Pertanyaannya, mengapa ruang itu kosong sejak awal?
Tekanan Moral yang Tak Bisa Diabaikan
Kini, tekanan terhadap Kejati NTT tidak lagi bersifat sporadis. Ia datang dari dua sumber yang memiliki legitimasi berbeda tetapi saling menguatkan:
- Mahasiswa, dengan idealisme dan keberanian moral
- Wakil rakyat, dengan mandat politik dan tanggung jawab publik
Keduanya bertemu pada satu titik, permintaan akan transparansi dan keadilan. Dalam situasi seperti ini, diam bukan lagi pilihan netral. Ia adalah sikap. Dan setiap sikap, pada akhirnya, akan dibaca oleh publik.
Jalan sebagai Cermin
Jalan Ndona–Sokoria kini bukan lagi sekadar infrastruktur. Ia telah berubah menjadi cermin. Di dalamnya, publik bisa melihat:
- Bagaimana proyek direncanakan
- Bagaimana pekerjaan dilaksanakan
- Dan bagaimana pengawasan dijalankan
Jika jalan itu retak, maka yang retak bukan hanya aspal. Ia bisa menjadi simbol dari sesuatu yang lebih dalam, retaknya kepercayaan.
Antara Keberanian dan Kenyamanan
Setiap institusi pada akhirnya akan dihadapkan pada pilihan antara keberanian dan kenyamanan.
Keberanian berarti:
- Turun ke lapangan
- Menguji fakta
- Mengambil risiko
Kenyamanan berarti:
- Bertahan di balik laporan
- Menunda tindakan
- Menghindari konflik
Pilihan ini tidak selalu mudah. Tetapi dalam kasus seperti Ndona–Sokoria, pilihan itu menjadi sangat jelas.
Menunggu Negara Menjawab
Apa yang diminta oleh PMKRI dan Yohanes Marinus Kota sebenarnya sederhana, hadir, lihat, dan pastikan. Namun kesederhanaan itu justru menjadi ujian. Karena dalam praktiknya, tidak semua institusi siap untuk benar-benar melihat. Tidak semua siap menghadapi apa yang mungkin ditemukan. Dan di sinilah publik menunggu. Bukan hanya menunggu tindakan, tetapi juga menunggu sikap.
Dari Ende, Sebuah Pertanyaan Besar
Dari sebuah ruas jalan di Ende, kini muncul pertanyaan yang jauh lebih besar dari sekadar proyek:
- Apakah hukum benar-benar bekerja?
- Apakah pengawasan berjalan sebagaimana mestinya?
- Apakah negara hadir untuk rakyatnya?
Pertanyaan-pertanyaan ini mungkin lahir dari pinggiran. Tetapi gema-nya bisa sampai ke pusat ibukota, bahkan istana Negara.
Ujian yang Tak Bisa Ditunda
Pada akhirnya, kasus Ndona–Sokoria bukan hanya tentang siapa yang benar dan siapa yang salah. Ia tentang apakah sistem bekerja sebagaimana mestinya. Mahasiswa sudah bergerak. Wakil rakyat sudah turun. Kini tinggal satu yang ditunggu.
Apakah Kejaksaan Tinggi NTT akan menjawab dengan tindakan, atau membiarkan jalan ini menjadi cerita lain tentang kebenaran yang tidak pernah benar-benar diuji? (Tim Editorial)
