Pagu Anggaran Pekerjaan Preservasi Jalan Mauponggo – Ngera – Puu’wada Rp. 9 Miliar

NAGEKEO NTT Atalomba.com – Riuh tudingan soal rusaknya pekerjaan preservasi jalan ruas Mauponggo–Ngera–Pu’uwala, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo, akhirnya terjawab. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur memastikan bahwa informasi yang beredar luas tersebut tidak benar alias hoaks.
Klarifikasi ini bukan sekadar pernyataan di atas kertas. BPJN NTT memilih turun langsung ke lapangan, menapaki jalan yang dituduh rusak, menyentuh aspal yang dipersoalkan, dan memastikan sendiri kebenaran di balik narasi yang telanjur viral.
Penegasan itu disampaikan oleh Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan BPJN NTT, Rofinus Ngilo, ST, didampingi Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan, Wilhemus Sugu Djawa, ST, MT, usai melakukan peninjauan langsung di lokasi pada Kamis (19/3/2026).
Dari Viral ke Realita: Jalan yang “Rusak” Ternyata Tak Ada
Setibanya di Desa Ngera, rombongan BPJN langsung disambut PPK 4.1, Ricard Manukoa, yang kemudian mengarahkan mereka menuju titik-titik yang sebelumnya disebut mengalami kerusakan.
Tanpa banyak basa-basi, Rofinus Ngilo langsung melakukan pemeriksaan. Ia berjalan menyusuri badan jalan, memperhatikan setiap lapisan hotmix, bahkan sesekali berhenti di titik yang sempat diberitakan rusak oleh salah satu televisi swasta dan media online.
Namun yang ia temukan justru sebaliknya. Tidak ada lubang. Tidak ada retakan serius. Tidak ada kerusakan seperti yang digambarkan. Beberapa kali ia terlihat menggelengkan kepala, sebuah isyarat sederhana yang justru menjadi jawaban paling kuat atas isu yang berkembang. “Tidak ada kerusakan seperti yang diberitakan. Ini tidak sesuai fakta di lapangan,” tegasnya.
Yang Disalahpahami: Proyek Belum Selesai, Tapi Sudah Dianggap Rusak
Menurut Rofinus, akar persoalan bukan pada kualitas pekerjaan, melainkan pada kesalahpahaman publik terhadap tahapan proyek. Saat isu kerusakan mencuat, proyek tersebut masih dalam tahap pengerjaan dan belum memasuki fase Serah Terima Pertama (PHO).
Artinya, pekerjaan masih berlangsung. Perbaikan masih dilakukan. Penyempurnaan masih berjalan.
“Yang dianggap rusak itu sebenarnya bagian dari proses perbaikan sebelum PHO. Itu hal yang biasa dalam pekerjaan konstruksi,” jelasnya. Dengan kata lain, publik menilai hasil akhir, padahal yang dilihat masih proses.
Data Diluruskan: Nilai Proyek dan Waktu Pelaksanaan
Tak hanya soal kondisi jalan, BPJN juga meluruskan sejumlah informasi yang dinilai keliru. Nilai proyek yang sempat disebut mencapai Rp 18 miliar, ternyata hanya Rp 9 miliar.
Sementara itu, kontrak pekerjaan dimulai pada 28 November dan berakhir 31 Desember. Sehingga klaim bahwa jalan “rusak setelah selesai dikerjakan” menjadi tidak berdasar. “Kalau kontraktor masih bekerja dan belum PHO, lalu disebut rusak, itu tidak logis,” tegas Rofinus.
Komitmen Kontraktor: Perbaikan Sebelum dan Sesudah PHO
Rofinus juga menegaskan bahwa CV Ratu Orzara sebagai pelaksana proyek menunjukkan tanggung jawab dengan terus melakukan perbaikan sebelum PHO.
Bahkan setelah proyek selesai, kontraktor masih memiliki kewajiban masa pemeliharaan selama satu tahun, dari Maret 2026 hingga Maret 2027.
Dalam masa tersebut, setiap kerusakan tetap menjadi tanggung jawab kontraktor, dengan jaminan pemeliharaan sebesar 5 persen dari nilai kontrak. “Ini bentuk komitmen bahwa pekerjaan tidak dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Faktor Alam: Musuh Nyata di Balik Proyek Jalan
Di balik polemik ini, muncul fakta yang lebih dalam, yakni faktor alam yang kerap diabaikan. Yanuarius Tenda, warga Desa Ngera yang sebelumnya sempat mengkritik keras proyek ini, kini justru memberikan klarifikasi yang mengejutkan.
Ia mengakui bahwa retakan yang sempat terlihat bukan disebabkan kualitas pekerjaan, melainkan curah hujan tinggi dan munculnya mata air di badan jalan.
“Kalau musim hujan, mata air muncul tiba-tiba di jalan. Itu yang bikin aspal pecah saat masih dikerjakan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti beratnya pekerjaan kontraktor yang harus berhadapan dengan kondisi alam yang tidak menentu.
“Sudah diperbaiki, tapi kalau hujan lagi, rusak lagi. Itu karena alam, bukan karena kerja asal-asalan,” katanya. Kini, penilaiannya berubah. “Hasil pekerjaan hotmix-nya bagus dan cukup memuaskan,” tegasnya.
Aktivitas Lapangan: Pekerjaan Masih Berdenyut
Pantauan di lokasi memperlihatkan bahwa proyek tersebut masih berjalan dengan intensitas tinggi. Empat unit truk pengangkut hotmix terlihat antre, menunggu giliran untuk menumpahkan aspal panas ke mesin asphalt finisher. Para pekerja sibuk menghampar material, sementara tandem roller terus bergerak memadatkan lapisan jalan. Proses ini menunjukkan bahwa pekerjaan dilakukan sesuai standar teknis. Hasilnya mulai terlihat, permukaan jalan yang rata, padat, dan nyaman dilalui, bahkan di tengah musim hujan.
Refleksi: Antara Kritik, Persepsi, dan Kebenaran
Kasus ini menjadi pengingat bahwa dalam pembangunan, kritik memang penting, namun harus berbasis fakta. Tanpa verifikasi, kritik bisa berubah menjadi asumsi. Dan tanpa kehati-hatian, asumsi bisa menjelma menjadi hoaks.
BPJN NTT sendiri mengaku telah menurunkan tim untuk memastikan kondisi lapangan sebelum memberikan pernyataan resmi. Hasilnya tegas, apa yang diberitakan tidak sesuai dengan kenyataan.
Ketika Fakta Harus Mengejar Narasi
Di era informasi cepat, kebenaran sering datang terlambat. Ia tidak viral. Ia tidak gaduh.
Namun ia nyata. Jalan Mauponggo–Ngera–Pu’uwala menjadi bukti bahwa tidak semua yang disebut rusak benar-benar rusak. Bahwa proses sering disalahartikan sebagai kegagalan. Dan bahwa kebenaran tetap membutuhkan satu hal sederhana, turun langsung ke lapangan. AL/Irminus Deni)
