PT NKT Perbaiki Jalan Ngera–Nuasele Meski Diguyur Hujan, Warga Soroti Truk Material PT BCTC yang Melintasi Desa-Desa Keo Tengah

NAGEKEO NTT Terranusanews.com – Di tengah curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah selatan Kabupaten Nagekeo selama beberapa bulan terakhir, PT Novita Karya Taga (NKT) terus melakukan perbaikan pada sejumlah titik ruas jalan Ngera – Nuasele menuju Mauponggo yang mengalami retakan pada permukaan aspal.
Kerusakan tersebut disebut terjadi akibat kondisi agregat yang basah karena intensitas hujan yang cukup tinggi sehingga mempengaruhi daya ikat aspal pada beberapa bagian jalan.
Namun berbeda dengan kondisi pada ruas tersebut, masyarakat di beberapa desa di wilayah Keo Tengah justru menyoroti persoalan lain yang dianggap turut memperparah kondisi jalan, yakni lalu lintas kendaraan pengangkut material milik PT Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC) yang melintasi sejumlah desa tanpa diikuti perhatian terhadap kondisi jalan yang rusak.
Direktur PT NKT melalui staf teknis lapangan, Yohanes Ta’a Ndoa, menjelaskan bahwa kerusakan yang muncul pada ruas Ngera – Nuasele menuju Mauponggo sebagian besar disebabkan oleh faktor alam.
Menurutnya, hujan yang turun hampir setiap hari membuat agregat menjadi basah sehingga pada beberapa titik muncul retakan pada lapisan aspal.
“Kerusakan yang muncul ini lebih disebabkan oleh faktor alam karena curah hujan cukup tinggi dalam beberapa bulan terakhir. Saat agregat terkena hujan dan menjadi basah, daya ikat aspal bisa berkurang sehingga di beberapa titik muncul retakan,” jelas Yohanes.
Ia menegaskan bahwa pihak PT NKT tidak mengabaikan kondisi tersebut. Saat ini perusahaan sedang melakukan perbaikan secara bertahap pada seluruh titik yang mengalami kerusakan.
Beberapa alat berat telah dikerahkan untuk membongkar bagian aspal yang retak serta mengganti agregat yang basah atau tercampur lumpur dengan material baru yang kering.
“Semua agregat yang basah dibongkar dan diganti dengan agregat yang kering supaya kualitas konstruksi jalan tetap terjaga sesuai standar pekerjaan,” ujarnya.
Menurut Yohanes, seluruh kerusakan yang terjadi sebelum maupun sesudah proses Provisional Hand Over (PHO) tetap menjadi tanggung jawab PT NKT sebagai penyedia jasa konstruksi.
“Seluruh kerusakan sebelum ataupun sesudah PHO nanti tetap menjadi tanggung jawab kami. Kami memastikan pekerjaan ini akan diselesaikan sesuai kontrak,” tegasnya.
Saat ini proses perbaikan masih terus berlangsung di beberapa titik ruas jalan tersebut. Para pekerja terlihat melakukan pembongkaran pada bagian permukaan jalan yang retak sebelum kembali melakukan penghamparan agregat baru.
Namun di sisi lain, masyarakat di sejumlah desa di wilayah Keo Tengah mengungkapkan kekhawatiran terhadap kondisi jalan yang semakin rusak akibat lalu lintas kendaraan pengangkut material proyek milik PT BCTC.
Kendaraan-kendaraan pengangkut material tersebut diketahui melintasi jalur pesisir selatan melalui wilayah Kotadurimali, Witurombaua, Maundai, Maunori hingga Lewangera, sebelum menuju lokasi pekerjaan pada ruas Wio – Ngera.
Lintasan kendaraan berat tersebut melewati beberapa desa di wilayah Keo Tengah yang sebagian jalannya sudah mengalami kerusakan berupa lubang dan retakan.
Warga menilai kendaraan pengangkut material tersebut hanya melintas setiap hari tanpa diikuti perhatian terhadap kondisi jalan yang rusak di sepanjang jalur tersebut.
“Truk-truk material lewat setiap hari, tetapi kondisi jalan yang berlubang tidak pernah diperhatikan. Padahal kendaraan yang lewat itu muatannya berat,” ungkap salah satu warga di wilayah Keo Tengah.
Situasi ini berbeda dengan pekerjaan pada ruas Ngera – Nuasele menuju Mauponggo yang dikerjakan oleh PT NKT, di mana perusahaan secara langsung melakukan perbaikan terhadap titik-titik kerusakan yang muncul pada jalan yang sedang dikerjakan.
Distribusi material untuk pekerjaan PT NKT juga diketahui lebih banyak melalui jalur arah barat dari wilayah Mauponggo, sehingga tidak terlalu membebani jalur desa-desa di wilayah pesisir Keo Tengah.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.1 Satker PJN Wilayah IV NTT, Richar Manukoa, S.Tr.T, menjelaskan bahwa proyek preservasi jalan tersebut memang dikerjakan dalam kondisi cuaca yang cukup menantang.
Menurutnya, intensitas hujan yang tinggi selama beberapa bulan terakhir menyebabkan pekerjaan mengalami keterlambatan dari jadwal kontrak.
Namun demikian, pihak kontraktor tetap menyatakan kesanggupan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut meskipun denda keterlambatan telah diberlakukan.
“Proyek ini memang dikerjakan dalam kondisi curah hujan yang cukup tinggi sehingga mengalami keterlambatan sesuai kontrak. Namun kontraktor telah menyanggupi untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut meskipun denda sudah berlaku,” ujar Richar.
Ia juga menegaskan bahwa kontraktor tetap memiliki kewajiban melakukan pemeliharaan jalan selama satu tahun setelah proses PHO.
Selama masa pemeliharaan tersebut, kontraktor wajib memperbaiki apabila ditemukan kerusakan seperti retakan aspal atau kerusakan lain yang muncul setelah pekerjaan selesai.
“Masa pemeliharaan ini berlaku selama satu tahun setelah PHO. Jadi jika ada kerusakan dalam periode itu, kontraktor tetap bertanggung jawab melakukan perbaikan,” katanya.
Dengan adanya proses perbaikan yang sedang berlangsung saat ini, diharapkan kualitas jalan pada ruas Ngera – Nuasele menuju Mauponggo dapat kembali stabil sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat yang setiap hari menggunakan jalur tersebut.
Namun masyarakat juga berharap agar seluruh perusahaan yang melakukan aktivitas proyek di wilayah tersebut, termasuk yang melintasi jalan-jalan desa untuk mengangkut material, dapat memperhatikan dampak terhadap kondisi infrastruktur yang dilalui. (AL/Tim)
