PMKRI Ende Gelar Aksi Damai Bisu “Suara Tanpa Kata untuk Keadilan”

Reporter: Redaksi Atalomba | Editor: Irminus Deni
š Ende, NTT ā Senin, 10 November 2025
Suara Bisu di Depan Kantor Polisi
Di bawah terik matahari Ende yang membakar, sembilan mahasiswa berpakaian hitam berdiri tegak di depan gerbang Kepolisian Resor Ende. Mereka tidak berteriak. Tidak ada orasi. Tidak ada megafon.
Hanya poster-poster sederhana yang mereka angkat tinggi, bertuliskan:
āTolak Penyitaan Moke,ā āJustice for Paulus,ā dan āPecat Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan.ā
Senin siang itu, PMKRI Cabang Ende St. Yohanes Don Bosco memilih diam bukan karena takut, tetapi karena diam bisa lebih lantang daripada seribu kata. Aksi yang mereka sebut āAksi Damai Bisuā ini digelar untuk menuntut keadilan dan transparansi aparat kepolisian, setelah dua kasus mengguncang warga Ende:
-
Penyitaan Moke oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ende, dan
-
Dugaan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial P Ā yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian pada 29 Oktober 2025.
Langkah dari Margasiswa ke Polres: Sembilan Orang, Satu Hati
Aksi dimulai tepat pukul 11.00 WITA. Sembilan anggota PMKRI berjalan kaki dari Margasiswa PMKRI di Jalan Wirajaya menuju Kantor Polres Ende di Jalan Pahlawan. Tidak ada spanduk besar. Tidak ada pengeras suara. Hanya langkah-langkah pelan dan wajah-wajah tegas yang membawa pesan moral.
Koordinator aksi, Yohanes Natanael Bolong, yang juga Wakil Sekretaris Jenderal PMKRI Cabang Ende periode 2025/2026, menjelaskan bahwa aksi ini bukan bentuk perlawanan, tetapi teguran moral kepada institusi yang seharusnya melindungi rakyat.
āKami datang bukan untuk ribut. Kami datang membawa nurani. Kami menuntut pemecatan oknum polisi pelaku penganiayaan terhadap Paulus dan menolak penyitaan Moke yang merugikan warga kecil,ā tegas Yohanes di sela aksi.
Bagi mereka, Moke bukan sekadar kendaraan. Moke adalah simbol kerja keras rakyat. Moke adalah roda ekonomi warga kecil, mulai dari mengangkut hasil kebun hingga menjadi ojek rakyat di kampung-kampung. Menyita Moke berarti merampas hidup orang kecil.
Diam yang Penuh Arti
Aksi damai bisu ini berlangsung selama 30 menit di lapangan apel Polres Ende. Sembilan anggota PMKRI berdiri berbaris. Tak sepatah kata pun keluar dari mulut mereka. Hanya mata yang berbicara, tentang kemarahan, kesedihan, dan keteguhan.
āKami memilih diam karena kata-kata kadang tidak lagi didengar. Bisu adalah cara kami menuntut keadilan,ā ujar Yohanes.
Bagi PMKRI, diam bukan berarti menyerah. Diam justru menjadi simbol dari keteguhan mahasiswa Katolik dalam memperjuangkan keadilan sosial, sebuah nilai yang tertanam dalam darah setiap kader PMKRI sejak berdirinya organisasi ini di tahun 1947.
Polisi Menanggapi, Mahasiswa Menunggu
Usai aksi, Kasat Intel Polres Ende, Iptu Markus Frederiko Sega Wangge, keluar menemui para peserta aksi. Ia menerima petisi tuntutan PMKRI dan menyampaikan tanggapan resmi pihak kepolisian. Menurut Markus, penyitaan Moke merupakan bagian dari kegiatan bersama antara Polres Ende dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ende dalam mencari solusi atas permasalahan transportasi dan ketertiban umum. Sementara terkait dugaan penganiayaan terhadap Paulus, Markus menjelaskan bahwa proses hukum sedang berjalan.
āKami menjamin keterbukaan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap percaya pada proses hukum yang berlaku,ā katanya.
Namun, PMKRI tidak ingin janji tinggal janji. Mereka memberi waktu satu minggu bagi Polres Ende untuk menunjukkan langkah konkret. Jika tidak ada respons nyata, aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar siap digelar.
Keadilan Sosial di Jalan Pahlawan
Di tengah wajah-wajah lelah para mahasiswa, terlihat semangat yang tak padam. Mereka sadar, perubahan tidak selalu datang dari ribuan massa. Kadang, cukup sembilan orang yang berani berdiri di depan kebenaran.
Di Jalan Pahlawan, mereka mengingatkan, hukum tidak boleh berpihak pada yang kuat, dan rakyat kecil tidak boleh dibiarkan menjadi korban kebijakan yang semena-mena. PMKRI Cabang Ende menegaskan, perjuangan mereka tidak berhenti hari ini. Ini adalah awal dari seruan panjang tentang keadilan sosial dan transparansi hukum di Kabupaten Ende.
Suara Bisu Itu Milik Kita Semua
Aksi diam sembilan mahasiswa di depan Polres Ende bukan sekadar peristiwa lokal. Ia adalah refleksi nasional, tentang bagaimana mahasiswa masih menjadi nurani bangsa, bahkan ketika banyak orang memilih bungkam.
Mereka tidak membawa batu, tidak membawa bensin, tidak membawa amarah. Mereka hanya membawa keyakinan, bahwa keadilan harus tetap bisa diucapkan, bahkan dalam diam. Dan di hari ketika bangsa ini mengenang para pahlawan, PMKRI Cabang Ende menegakkan satu prinsip sederhana namun abadi:
āKeadilan tidak bisa diminta dengan teriakan, tapi diperjuangkan dengan ketulusan.ā
š Data Fakta:
-
Aksi: Aksi Damai Bisu PMKRI Cabang Ende St. Yohanes Don Bosco
-
Tanggal: Senin, 10 November 2025
-
Lokasi: Depan Kantor Polres Ende, Jalan Pahlawan, Ende
-
Tuntutan: Pemecatan oknum polisi pelaku penganiayaan dan penolakan penyitaan Moke oleh Satresnarkoba
-
Koordinator Aksi: Yohanes Natanael Bolong (Wasekjen PMKRI Cabang Ende)
-
Pihak Polres yang menerima: Iptu Markus Frederiko Sega Wangge (Kasat Intel Polres Ende)
š© Atalomba.com ā Suara dari Timur, untuk Keadilan yang Tak Bisu.
