Surga di Atas, Geothermal di Bawah, Kami Terjepit di Tengah
Gubernur NTT Teken Kerja Sama Investasi Rp 9,6 Triliun untuk Proyek Geothermal, PLN UIP Nusra Pastikan Patuh SOP

Oleh:
Irminus Deni
Aktivis Forum Peduli Lingkungan Hidup Kevikepan Mbay Keuskupan Agung Ende
NTT — Tanah yang dikenal dengan keindahan alamnya, kekayaan budaya, dan keberagaman hayatinya, kini tengah memasuki babak baru pembangunan energi. Di tengah sorotan nasional, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) menandatangani kerja sama investasi senilai Rp 9,6 triliun untuk pengembangan proyek geothermal yang telah lama menjadi impian daerah ini untuk menjadi pusat energi terbarukan.
Tanda tangan resmi Gubernur NTT ini tentu menjadi berita baik bagi mereka yang menanti harapan kemajuan ekonomi dan energi bersih. Namun, di sisi lain, ini juga memicu pertanyaan besar dari sudut pandang lingkungan, sosial, dan keberlanjutan hidup rakyat NTT. Apakah ambisi menjadi “panggung energi dunia” ini benar-benar menjanjikan masa depan yang cerah bagi seluruh masyarakat? Ataukah ini sekadar pembungkaman suara-suara kritis yang mempertanyakan dampak riil dari proyek raksasa ini terhadap alam dan kehidupan rakyat?
Investasi Besar, Harapan Besar, Tantangan Lebih Besar
Investasi Rp 9,6 triliun untuk pengembangan geothermal tentu bukan angka kecil. PLN UIP Nusra sebagai pelaksana memastikan bahwa pengembangan ini berjalan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, berkomitmen pada keselamatan, lingkungan, dan sosial.
Namun, dari sudut pandang kami di Forum Peduli Lingkungan Hidup Kevikepan Mbay Keuskupan Agung Ende, ada beberapa hal penting yang harus jadi perhatian serius. Sejarah proyek-proyek besar di NTT menunjukkan bahwa ambisi pembangunan sering kali tidak sejalan dengan perlindungan lingkungan dan pemenuhan hak masyarakat adat dan lokal. Konflik, kerusakan ekologis, dan pengabaian suara rakyat menjadi cerita lama yang terus berulang.
Belajar dari Ulumbu, Sokoria, Pocoleok, Mataloko, dan Diporong Sidoharjo, Korban Nyata Pembangunan Tak Berkelanjutan
Pengalaman pahit yang dialami masyarakat di Ulumbu, Sokoria, Pocoleok, Mataloko, bahkan Diporong Sidoharjo adalah gambaran nyata bagaimana pembangunan proyek energi dan infrastruktur yang tidak mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial dapat mengorbankan rakyat kecil.
Di Ulumbu dan Sokoria, masyarakat harus menghadapi kerusakan lingkungan yang membuat sumber air dan lahan pertanian mereka terancam. Pocoleok dan Mataloko mengalami konflik dan ketidakpastian karena tidak ada keterlibatan warga dalam perencanaan proyek yang berdampak langsung pada kehidupan mereka. Bahkan seorang kepala Desa di Wogo Mataloko dan seorang Pastor SVD mendapatkan ancaman pembunuhan dari masyarakat yang menerima Proyek Geotermal, karena karena telah dibayar. Sementara itu, di Diporong Sidoharjo, dampak negatif proyek juga telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius dan mengancam kelangsungan hidup masyarakat setempat.
Semua tempat ini hanya bagian kecil dari wilayah Republik Indonesia, dampak yang telah mengorbankan banyak warga, yang kehilangan akses terhadap sumber penghidupan, ruang hidup, bahkan hak-hak adat mereka. Korban-korban ini seringkali terpinggirkan dan suaranya tidak terdengar dalam proses pembangunan yang seharusnya mengedepankan keadilan dan keberlanjutan.
Pengalaman ini harus menjadi pelajaran penting agar proyek geothermal di NTT tidak mengulang kesalahan yang sama. Pembangunan yang menghancurkan masyarakat dan lingkungan bukanlah kemajuan, melainkan kemunduran yang harus kita cegah bersama.
Proyek Geothermal di Nagekeo: Ancaman bagi Persawahan dan Masyarakat Lokal
Kabupaten Nagekeo, survei telah dilakukan. Survei pendahuluan geologi dan geokimia dilaksanakan selama 25 hari, mulai dari 11 Februari hingga 6 Maret 2020. Kegiatan ini dilakukan oleh tim dari Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP), Badan Geologi. Survei difokuskan pada tiga lokasi utama manifestasi panas bumi, yaitu Marapokot, Rendoteno, dan Pajoreja. Tujuan dari survei ini adalah untuk mengumpulkan data geologi dan geokimia guna mengetahui karakteristik serta potensi panas bumi di daerah tersebut.
Pada tahun 2021, Badan Geologi melalui PSDMBP kembali melakukan survei di daerah Nagekeo. Survei ini bertujuan untuk melengkapi data geosains yang sudah tersedia dengan melakukan penambahan data akuisisi geologi, geokimia, geofisika, serta pemetaan menggunakan teknologi LIDAR (Light Detection And Ranging).
Pada Maret 2025, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) melakukan survei panas bumi di tiga desa di Kabupaten Nagekeo, yaitu Desa Marapokot (Kecamatan Aesesa), Desa Pajoreja (Kecamatan Mauponggo), dan Desa Rendu (Kecamatan Aesesa Selatan). Survei ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari perwakilan PT PLN (Kantor Pusat Divisi Manajemen Panas Bumi, Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara, dan Unit Pelaksana Proyek Nusra 2), PT Daya Mas Nage Geothermal, serta PT Sokoria Geothermal Indonesia.
Perlu dicatat bahwa survei tahun 2025 ini menuai penolakan dari sejumlah tokoh masyarakat dan pihak gereja setempat karena dianggap dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai kepada warga.
Namun, banyak masyarakat lokal yang menolak proyek ini karena potensinya yang besar merusak persawahan dan mengusir warga desa Nangadhero dan Marapokot, yang menggantungkan hidupnya pada pertanian.
Ini menjadi ironi ketika di tengah pembangunan waduk Lambo yang seharusnya mendukung ketahanan pangan dengan mengembangkan persawahan, proyek geothermal justru mengancam keberlanjutan sektor pertanian yang menjadi sumber kehidupan utama masyarakat. Pertanyaannya adalah, apakah kajian dampak lingkungan dan sosial ini sudah dilakukan secara jujur dan transparan? Ataukah keputusan ini lebih banyak dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi dan investasi, bukan kesejahteraan rakyat?
NTT Memiliki Potensi Energi Lain yang Harus Diprioritaskan
NTT kaya dengan potensi sumber daya alam yang lain seperti energi surya, angin, biomassa, dan tenaga air yang seharusnya dapat dikembangkan secara bertanggung jawab dan ramah lingkungan. NTT terlalu Memaksakan geothermal yang berpotensi merusak tanpa persetujuan masyarakat lokal dan kajian mendalam hanya akan memperparah kerusakan lingkungan dan konflik sosial.
Harapan dan Seruan
Kami sangat berharap pemerintah dan semua pemangku kepentingan serius mendengarkan dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait pembangunan energi di NTT. Apabila sebuah proyek energi besar terbukti merusak lingkungan dan ditolak oleh masyarakat adat dan lokal, maka proyek tersebut tidak seharusnya dilanjutkan. Pembangunan harus selalu mengutamakan keberlanjutan ekologis serta kesejahteraan masyarakat, bukan hanya mengejar investasi besar dan keuntungan ekonomi semata. Sektor pertanian dan potensi energi lain yang lebih ramah lingkungan harus menjadi prioritas, sehingga pembangunan membawa manfaat nyata dan berkeadilan sosial. Kajian lingkungan dan sosial harus dilakukan secara transparan dan partisipatif agar tidak ada keputusan sepihak yang merugikan rakyat kecil. Kami menolak jika investasi dan kepentingan ekonomi mengalahkan hak hidup masyarakat dan kelestarian alam yang menjadi fondasi kehidupan di NTT.
NTT memiliki peluang besar untuk menjadi pusat energi dunia, namun pembangunan energi harus benar-benar berpihak pada manusia dan alam. Jangan sampai ambisi besar ini menjadi alasan untuk mengorbankan rakyat dan lingkungan yang selama ini menjadi tempat kita hidup dan bertahan. Mari bersama-sama kita wujudkan pembangunan energi yang adil, berkelanjutan, dan membawa manfaat bagi seluruh rakyat NTT.
