KUB Ramah Anak dan Ibu Hamil VS Peran Pemerintah dan Adat
Keuskupan Agung Ende secara resmi meluncurkan Gerakan Kelompok Umat Beriman (KUB) Ramah Anak, yang ditandai dengan perayaan Ekaristi di Paroki St. Mikhael Maukeli, Minggu (5/1). Perayaan Ekaristi tersebut dipimpin oleh Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, yang juga meresmikan peluncuran gerakan ini serentak di seluruh paroki dalam lingkup Keuskupan Agung Ende.
Sekretaris Keuskupan Agung Ende, RD Damianus Dionisius Nuwa, menyampaikan bahwa Gerakan KUB Ramah Anak merupakan kelanjutan dari Gerakan KUB Peduli Ibu Hamil yang dimulai pada tahun 2024. Keuskupan Agung Ende memandang penting untuk menciptakan masyarakat dan Gereja yang semakin ramah terhadap anak, sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
KUB yang ramah terhadap anak-anak dan ibu Hamil adalah hal yang sangat penting dalam membangun lingkungan yang sehat dan mendukung pertumbuhan optimal anak-anak serta kesehatan ibu hamil. KUB Ramah Anak dan Ibu Hamil adalah konsep yang mencakup berbagai aspek untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan memberikan dukungan bagi anak-anak dan ibu Hamil dalam semua tahap kehidupan mereka.
Mengapa Pentingnya KUB Ramah Anak dan Ibu Hamil? KUB Ramah Anak dan Ibu Hamil sangat penting karena lingkungan sekitar kita dapat berpengaruh besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak-anak serta kesehatan ibu Hamil. Dalam KUB yang ramah, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dan ibu Hamil dapat menjalani kehamilan, melahirkan, dan merawat anak dengan baik tanpa menghadapi hambatan atau kesulitan yang tidak perlu.
KUB Ramah Anak dan Ibu Hamil akan menciptakan lingkungan yang mendukung kehidupan sehari-hari anak-anak dengan menyediakan fasilitas yang memadai, seperti ruang bermain dan taman bermain yang aman. Selain itu, KUB tersebut juga akan memberikan pelayanan kesehatan yang baik untuk ibu hamil, melahirkan, dan menyusui serta memberikan akses yang mudah ke fasilitas kesehatan.
Ketika Gereja secara organisasi telah meluncurkan gerakan KUB Ramah Anak dan Ibu Hamil, bagaimana peran Pemerintah? apakah ini akan gayung bersambut? atau kerja sama tiga tungku antara Pemerintah, Gereja dan Adat, atau Pemerintah dan adat hanya menjadi penonton yang baik, hanya teriak hore dari luar lapangan? ataukah akan menjadi pemain bersama didalam lapangan dengan gerakan Gereja.
Struktur Pemerintah sudah jelas mulai dari Pusat, Propinsi, Kabupaten dan Desa, dari Desa Hingga yang paling kecil adalah tingkat RT. Kalau kita pinjam bahasanya mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono, ketika pidato disalah satu Desa di Jawa Barat, mengatakan bahwa “Desa adalah baris terdepan kehadiran Negara di tengah masyarakatnya”. Karena itu Dana Desa yang bersumber dari APBN banyak dikucurkan lansung kedesa dan Pemerintah Desa sebagai pengelola.
Dalam setiap RT ada masyarakat sudah pasti didalamnya ada struktur Adat, kalau bahasa Ende Lio mengatakan, ada Mosalaki dan Fai Walu Ana Kalo. Juga dalam RT ada KUB sudah pasti ada Umat Allah didalamnya, berarti kerja sama tiga tungku ini sangat penting. Karena Gereja telah menginisiasi meluncurkan Gerakan Kelompok Umat Beriman (KUB) Ramah anak dan ibu Hamil. Kita tunggu dua lembaga lain, yaitu Pemerintah dan Adat. Apakah mendukung gerakan Gereja, ataukah bertindak sebagai penonton setia.
KUB Ramah Anak dan Ibu Hamil adalah konsep yang penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan optimal anak-anak dan kesehatan ibu Hamil. Dengan melibatkan pemerintah dan masyarakat Adat, diharapkan dapat mewujudkan KUB Ramah Anak dan Ibu Hamil yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi anak-anak, ibu Hamil, dan masyarakat secara keseluruhan. (AL/ID)