Pengukuhan Lima Orang Pengurus Kawan PMI (Pekerja Migran Indonesia) Kabupaten Nagekeo di Kupang
AL. Kupang
Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu daerah yang menyumbangkan tenaga kerja keluar Negeri. Para pekerja yang kemudian disebut Migran tersebut secara nyata telah menyumbangkan pemasukan besar bagi Devisa Negara.
Kerap para Tenaga Kerja Migran Indonesia di luar negeri disebut sebagai pahlawan devisa karena memang mereka penyumbang devisa terbesar kedua bagi negara. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia telah mengukuhkan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Nusantara Tenggara Timur.
Sebanyak 115 orang Kawan PMI dari dikukuhkan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Selasa 19/9/2023. termasuk Lima orang dari Kabupaten Nagekeo.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam sambutanya menyatakan pengukuhan Kawan PMI adalah tugas suci untuk melindungi para Pekerja Migran Indonesia. Negara harus mengambil sikap tidak ada kompromi untuk perang dengan sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia.
“Hari ini saya kukuhkan 115 Kawan PMI, Kita harus yakin Pemerintah serius dengan komitmen merah putih untuk membartas sindikat dan TPPO. Komitmen untuk menyelamatkan setiap anak bangsa. Bukan kerja mudah tapi luar biasa, ini harus didukung oleh kekuatan rakyat secara konsisten. Kita harus seret bandar besar ke dalam penjara,” ungkapnya.
Pengukuhan Kawan PMI, sambung Benny, akan menjadi penghubung dengan BP2MI dalam rangka mengoptimalkan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebelum, selama, dan setelah bekerja.
“Hari ini saya melantik 115 pengurus Kawan PMI yang terdiri dari lima orang pengurus tingkat Provinsi NTT, dan 110 pengurus tingkat Kabupaten dan Kota. Tentu saya percaya bahwa saudara-saudara merupakan pribadi yang memiliki komitmen, integritas, dan memiliki kepedulian terhadap kehidupan
Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya,” jelas Benny.
Di tempat yang sama, PJ Gubernur NTT, Ayodhia G.L Kalake mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala BP2MI dan Komisi IX DPR yang sudah memberikan perhatian khusus kepada Pekerja Migran Indonesia dari NTT.
“Saya apresiasi penuh Komunitas Kawan PMI NTT. Harapan kami dapat menjadi mitra Pemerintah untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat khusus PMI dari wilayah NTT. Dengan koordinasi yang baik ini akan dapat mengatasi permasalahan dan kasus Pekerja Migran Indonesia,” ujarnya.
Ayodhia menjelaskan, Presiden Jokowi juga telah menaruh perhatian besar terhadap TPPO, dan telah memerintahkan jajaran terkait untuk menindak tegas dan hukum seberat beratnya TPPO.
“Selain fokus berantas TPPO, kita juga fokus menyiapkan kompetensi kerja dan penyiapan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA). Pembinaan dan pengembangan kompetensi juga terus kami lakukan dengan membangun kerja sama di wilayah perbatasan,” tuturnya.
Lima orang Pengurus Kawan PMI Kabupaten Nagekeo adalah, Irminus Deni (Ketua) Hilarius Kea Nene (Sekretaris) Frumentius Somerpes (Divisi Penyebarluasan Informasi) Oskar Dina Molan ( Divisi Pendampingan Pekerja Migran Indonesia Terkendala dan Keluarganya) Florentina Bare ( Divisi Pencegahan Penempatan Ilegal Pekerja).
Pengurus Kawan PMI Kabupaten Nagekeo dalam waktu dekat akan melakukan Audence dengan beberapa pihak terkait di Kabupaten Nagekeo, sesuai dengan tugas dan wewenang yang di berikan serta arahan dari BP2MI. (AL/ID)